SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Menyusul adanya revisi Perbup No 116 tahun 2022, tentang pedoman penghitungan pengelolaan persampahan di Sidoarjo segera tuntas.
Hingga saat ini, tengah dalam proses pembahasan akhir dan rencananya, akan ada penurunan tarif. Terkait adanya revisi Peraturan Bupati (Perbup) telah sesuai hasil diskusi bersama, antara paguyuban Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dan juga Bupati Sidoarjo pada (16/5)silam.
Kepala DLHK Sidoarjo M. Bahrul Amig menjelaskan, revisi perbup tersebut dalam waktu dekat akan segera selesai dan bisa dijalankan.
"Ada perubahan tarif. Namun berapa nominalnya nanti ketika sudah fix akan kami sampaikan," katanya. Rabu (9/8/2023).
Selama proses revisi ini, layanan persampahan tetap berjalan. Termasuk, hitungan tonase sampah yang masuk dari tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) hingga ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jabon.
Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) TPA Griyo Mulyo Jabon Hajid Arif Hidayat mengatakan, pihaknya sampai saat ini juga tetap mencatat seluruh sampah yang masuk ke TPA dari TPST.
Namun, pembayarannya dilakukan nanti setelah sudah ada tarif yang baru sesuai hasil revisi Perbup. Jika tidak direvisi, maka tarif sampah yang dikirim ke TPA Jabon per-ton sebesar Rp. 150.000. Namun, tarif tersebut nantinya direvisi.
"Kami tetap melakukan rekapitulasi terhadap layanan angkutan dan pemrosesan akhir terhadap TPS di Sidoarjo semenjak bulan Februari, argo tetap jalan," kata Hajid.
Selama ini, pihaknya masih mencatat sampah yang masuk, namun tidak ada penarikan biaya ke TPST. Karena perbup masih dibahas.
"Bukan berati kirim sampah ke TPA gratis. Tetap bertarif tapi penagihannya nanti ditotal setelah revisi," katanya.
Dirinya menampik anggapan bahwa mengirim sampah ke TPA tidak dikenakan biaya sama sekali selama proses revisi Perbup ini. Sehingga, TPST tidak asal membuang sampah. Mereka akan mengolah dulu.
Sebab semakin sedikit sampah yang dibuang ke TPA, semakin sedikit pula biaya yang harus mereka keluarkan.iNewsSidoarjo
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan