get app
inews
Aa Read Next : Bupati Sidoarjo yang Ditangkap Terkait Korupsi, ini Latar Belakang Pendidikan Gus Muhdlor

Kabasarnas dan Letkol ABC Jadi Tersangka Suap, Ditahan Di Tahanan Militer AU

Selasa, 01 Agustus 2023 | 08:30 WIB
header img
Kabasarnas periode 2021-2023, Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi langsung ditahan usai ditetapkan oleh Danpuspom TNI sebagai tersangka kasus suap. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNewsSidoarjo.id – Pusat Polisi Militer atau Puspom TNI menetapkan Kabasarnas Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi (HA) dan Koorsmin Kepala Basarnas Letnan Kolonel Adm Afri Budi Cahyanto (ABC) sebagai tersangka kasus suap proyek alat deteksi reruntuhan.

Keduanya pun dikabarkan langsung ditahan. Danpuspom TNI Marsda R Agung Handoko mengatakan keduanya kini telah ditahan di Instalasi Tahanan Militer milik Pusat Polisi Militer Angkatan Udara (AU).

"Terhadap keduanya, malam ini juga akan kami lakukan penahanan di Instalasi Tahanan Militer milik Pusat Polisi Militer Angkatan Udara," katanya dalam konferensi pers, Senin (31/7/2023) malam.

"Menurut keterangan saksi pihak swasta maka dengan telah terpenuhinya unsur tindak pidana, penyidik Puspom TNI meningkatkan tahap penyelidikan kasus ini ke tingkat penyidikan dan menetapkan kedua personel TNI tersebut atas nama HA dan ABS sebagai tersangka," katanya, dilasir dari iNews.id pada Selasa (1/8/2023).

Keduanya diduga melanggar Pasal 12 A atau B atau 11 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagai mana telah dirubah UU Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. iNewsSidoarjo

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Follow Berita iNews Sidoarjo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut