get app
inews
Aa Read Next : Mudah! Ini Caranya Dapatkan PIN ATM yang Lupa, Tidak Perlu ke Bank

Apakah Bisa Daftar BPJS Online Tanpa NPWP? Ini Faktanya

Sabtu, 22 Juli 2023 | 19:10 WIB
header img
Cara daftar BPJS online (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNewsSidoarjo.id- Cara daftar BPJS online tanpa NPWP apakah bisa? Dalam proses pendaftaran BPJS Kesehatan, ada beberapa dokumen persyaratan yang harus disiapkan.

Antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan buku tabungan yang melayani autodebit (BTN, BNI, BTR, Mandiri, BCA), dan paspor atau surat izin kerja yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang bagi warga negara asing.

Sedangkan untuk NPWP tidak menjadi syarat wajib ketika akan mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Jadi, seseorang yang tidak memiliki NPWP tetap bisa mendaftar dan menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Melansir laman resmi BPJS Kesehatan, Sabtu (22/7/2023), NPWP hanya dipergunakan bagi badan usaha atau badan hukum yang ingin didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Umumnya hal ini dilakukan badan usaha atau badan hukum yang ingin memberi asuransi kesehatan kepada para karyawannya, seperti Dikutip iNewsSidoarjo.id dari okezone.com.

Lalu, bagaimana cara daftar BPJS Online tanpa NPWP?

Berikut cara untuk melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan secara online:

1. Download aplikasi Mobile JKN di PlayStore 2. Setelah itu klik opsi ‘masuk’ yang ada di sisi kiri atas

3. Klik daftar lalu isi data yang diminta, seperti NIK, tanggal lahir, dan kode captcha

4. Jika sudah berhasil, klik ‘pendaftaran peserta baru’ di sisi kanan layar utama

5. Setujui syarat dan ketentuan pendaftaran peserta

6. Kemudian akan muncul informasi data sesuai dengan kartu keluarga dan data diri sebagai calon peserta

7. Di halaman selanjutnya, isikan data diri sesuai KTP

8. Pilih fasilitas kesehatan (faskes) dan fasilitas gigi terdekat agar mudah diakses

9. Isi alamat email dan pastikan Anda mengisi alamat email yang masih aktif

10. Verifikasi akun email Anda dengan menggunakan kode verifikasi yang masuk melalui email

11. Setelah terverifikasi maka proses pendaftaran sudah selesai dan Anda tinggal mencetak kartunya. iNewsSidoarjo

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut