get app
inews
Aa Read Next : PN Jakarta Selatan Tolak Gugatan Praperadilan Bupati Sidoarjo Nonaktif Gus Mudhlor

Luar Biasa, 4 Koin Emas Berukir Wajah Lukas Enembe Akhirnya Disita KPK

Jum'at, 07 Juli 2023 | 08:08 WIB
header img
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita koin emas berukir wajah Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE). (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNewsSidoarjo.id - Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE) memang luar biasa. Bagaimana tidak, Lukas Enembe punya 4 koin emas berukir wajahnya dengan tulisan "Property of MR. Lukas Enembe".

Di sisi satunya, terdapat ukiran gambar pulau Papua dan juga tulisan "production of MOY PAPUA". Kini, koin tersebut disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain itu, sejumlah uang dan berbagai aset puluhan miliar disinyalir sebagai hasil kejahatan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Aset yang diamankan antara lain dua emas batangan senilai Rp1,78 miliar sebagaimana dilansir dari iNews.id, Jum'at (7/7/2023).

Selain itu, aset Lukas Enembe lainnya berbentuk emas yang disita yakni sebuah liontin emas berbentuk kepala singa senilai Rp34 juta lebih. Juga ada 12 cincin emas bermata batu, satu buah cincin emas tak bermata, dua cincin emas putih, dan biji emas dalam sebuah tumbler yang masih ditaksir oleh pihak pegadaian.

Bukan hanya itu, ada puluhan jenis aset dalam bentuk uang dan barang yang telah disita KPK.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan, penyitaan ini merupakan upaya untuk mengoptimalkan pengembalian dan pemulihan keuangan negara.

"Sebagai upaya untuk mengoptimalkan pengembalian dan pemulihan keuangan negara melalui asset recovery dalam TPPU, KPK melakukan penyitaan terhadap aset-aset," kata Alexander Marwata, Senin (26/6/2023).

"Aset-aset tersebut diduga diperoleh tersangka LE dari tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi terkait proyek pembanguna infrastruktur di Provinsi Papua," tutur Alex.

Editor : Nanang Ichwan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut