get app
inews
Aa Read Next : Ribuan Warga Meriahkan Mlaku Bareng Milad ke-56 RS Siti Khodijah Sepanjang

Pertamina Resmi Turunkan Harga Gas Elpiji 12 Kg hingga Rp9.000

Rabu, 05 Juli 2023 | 08:03 WIB
header img
Harga gas elpiji non-subsidi didasarkan pada harga gas internasional. (Foto/Dok).

Fadjar menjelaskan bahwa harga elpiji bersubsudi tidak mengalami perubahan. Penetapan harga patokan elpiji 3 kg menjadi kewenangan pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Untuk mengatur harga eceran tertinggi (HET) elipiji 3kg, pemerintah daerah (pemda) memiliki kewenangan di setiap provinsi, kabupaten maupun kota. Hal tersebut juga diatur oleh Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009, tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG.

Menurut pasal 24 ayat (4) dalam peraturan tersebut disebutkan HET menyesuaikan kondisi daerah, daya beli masyarakat, dan margin yang wajar. iNewsSidoarjo

Editor : Nanang Ichwan

Follow Berita iNews Sidoarjo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut