SIDOARJO, iNewsSidoarjo id-Ratusan warga Surabaya dan Sidoarjo yang tergabung dalam Paguyuban WARJOYO (Waringin, Bumiarjo dan Joyoboyo) dan Gapokmas (Gabungan masyarakat stasiun Sidoarjo, Pacarkeling, Sidotopo dan Karangpilang) menggelar unjukrasa di depan kantor Daops 8 Surabaya, Selasa (4/7/2023).
Massa membawa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan mereka agar tetap bisa bertahan di tanah dan bangunan yang selama ini mereka tempati.
Demonstrasi ini lantaran adanya klaim KAI mengenai tanah yang ditempati warga selama 60 tahun sebagai aset KAI, serta adanya Surat Peringatan pada warga yang tinggal di rumah sekitar stasiun kereta api Sidoarjo, Jawa Timur.
Surat Peringatan tersebut berisi peringatan pengosongan rumah hingga tanggal 31 Juli 2023. Kuasa hukum warga yakni Dimas Yemahura Alfarug menjelaskan, surat tersebut dinilai warga sebagai tindakan semena-mena PT KAI karena dilakukan secara paksa dan tanpa sosialisasi terlebih dahulu.
”Yang sedang berjalan sekarang di Sidoarjo namun kami bersolidaritas karena bisa jadi nasib kami yang lain akan sama,” kata kuasa hukum warga Dimas.
Selain warga pemilik rumah yang mendapat peringatan pengosongan, warga Surabaya dan Sidoarjo turut menggelar aksi di Daop 8, Gubeng, Surabaya.
Tuntutan warga Paguyuban WARJOYO dan Gapokmas dalam demo tersebut adalah melawan klaim sepihak KAI atas tanah yang ditempati warga WARJOYO dan Gapokmas.
“Kami juga minta KAI tidak menghalangi keinginan warga untuk melakukan pendaftaran kepemilikan tanah, begitu juga minta BPN memproses permohonan warga WARJOYO dan Gapokmas guna mengurus sertifikat tanah,” ujar Yoyok salah satu perwakilan warga.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan