Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jakarta Siaga: Ribuan Polisi Kawal Demo Ojol dan Mahasiswa di Istana & DPR
Advertisement . Scroll to see content

Ini Temuan Sementara Polisi, Data Pelaku Penembak Kantor MUI

Rabu, 03 Mei 2023 | 07:17 WIB
  • author Ari Sandita Murti
Ini Temuan Sementara Polisi, Data Pelaku Penembak Kantor MUI
Pelaku penembakan kantor MUI di Menteng, Jakarta Pusat diamankan pada pagi hari ini Selasa (2/5/2023).

JAKARTA, iNewsSidoarjo.id - RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur saat ini tengah melakukan pemeriksaan visum pada jenazah pelaku penembakan kantor Pusat MUI, Menteng, Jakarta Pusat bernama Mustopa NR (60).

Melangsir dari iNews.id nantinya, data kedokteran forensik bakal dicocokan dengan hasil pemeriksaan data dari Inafis Polri.

"INAFIS tentunya mencocokkan identitas dari korban apakah sesuai dengan yang di KTP. Nanti kita gabungkan semua hasil pemeriksaan baik dari INAFIS maupun dari kedokteran forensik," ujar Kepala RS Bhayangkara Polri Kramat Jati, Brigjen Hariyanto, Selasa (2/5/2023).

Ia menjelaskan, pihaknya menerima jenazah Mustopa NR itu pada Selasa (2/5/2023) sore. Pelaku berasal dari Lampung. Adapun tim medis telah menerima permintaan tertulis dari penyidik untuk melaksanakan pemeriksaan jenazah sehingga pihaknya lantas melakukan pemeriksaan visum.

"Inikan baru kita periksa, wujud luar bagus tanpa kekerasan yang menimbulkan perlukaan di luar. Kita lihat nanti untuk uji lab. dan uji yang lain kita cocokkan dahulu dengan hasil dari pemeriksaan otopsi," tuturnya.

Menurutnya, pemeriksaan jenazah dilakukan salah satunya untuk mengetahui penyebab kematian Mustopa, yang mana hasil pemeriksaan itu bakal diserahkan ke penyidik nantinya. Namun dari luar jenazah tak mengalami luka-luka, termasuk luka tembak.iNewsSidoarjo

Editor: Yoyok Agusta Kurniawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut