SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id-Petugas gabungan dari TNI Angkatan Laut, Avsec Angkasa Pura I, dan instansi terkait menggagalkan upaya penyelundupan pengiriman 212.566 ekor benih baby lobster, senilai Rp8.8 Miliar di Bandara Juanda, Jumat, (14/4/2023).
Komandan Pangkalan Udara Angkatan Laut ( Lanudal) Juanda, Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo menjelaskan pengungkapan berawal dari kecurigaan petugas Avsec Angkasa Pura I yang mengawaki peralatan X-Tray mendeteksi adanya lima koper dengan 2 tujuan yakni Juanda-Kuala Lumpur menggunakan pesawat Air Asia, dan rute Juanda -Singapura menggunakan pesawat Batik air dicurigai berisikan benda hidup.
"Setelah mencurigai lima koper itu, petugas Avsec melaporkan ke Satgaspam Bandara Juanda dan Maskapai. Kemudian Satgaspam memeriksa secara fisik isi dari koper dengan disaksikan oleh petugas Avsec dan pihak Maskapai," Jelas Heru melalui keterangan tertulis yang di terima iNewsSidoarjo.id, Minggu, (16/4/2023).
Lebih jauh Heru menyebutkan, dari hasil pemeriksaan ke lima koper tersebut, didapati dua jenis baby lobster, yang mencapai Ratusan ribu ekor, yang telah dibungkus kantong plastik bersama es batu.
"Setelah di periksa didapati benih baby lobster jenis Pasir 207.921 ekor senilai Rp8.3 Miliar dan benih baby lobster jenis Mutiara 4.645 ekor senilai Rp487.000.000. Total keseluruhan mencapai 212.566 ekor baby lobster, senilai Rp8.8 Miliar rupiah," imbuh Heru.
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima iNewsSidoarjo, selain menyita baby lobster, petugas gabungan juga mengamankan seseorang berinisial A-I salah satu pemilik kelima koper tersebut, serta barang bukti berupa lima buah koper, 1 buah paspor, uang sebesar Rp1.650.000, satu unit HP dan tiket rute Juanda-Kuala Lumpur.
Setelah dilakukan pengembangan kasus tersebut, personel Satgaspam Bandara juanda, berhasil mengamankan terduga pelaku lainya yang merupakan kelompok, dari penumpang yang telah diamankan sebelumnya.
Masih menurut Heru, Barang Bukti dan Para terduga pelaku penyeludupan di serahkan ke Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Ikan Perikanan (BKIPM) Surabaya 1 untuk proses dan pengembangan lebih lanjut. "Barang bukti dan terduga kita serahkan ke instansi terkait. Nanti barang Bukti baby lobster ini akan dilepaskan kembali ke habitatnya,"terang Heru.
Heru menjelaskan, penggagalan upaya penyelundupan baby lobster ini merupakan hasil kerjasama yang baik, dan wujud sinergitas antar instansi yang ada di Bandara Juanda.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan