get app
inews
Aa Read Next : Arus Balik, Polresta Sidoarjo Kembali Gelar Tes Urine Kru Bus di Terminal Purabaya

Bulan Ramadhan Perjudian Cap Jiki di Sidoarjo Diduga Tetap Beroperasi

Senin, 10 April 2023 | 03:33 WIB
header img
Lokasi perjudian cap jiki di wilayah barat Pasar Larangan, Kecamatan Candi. (Foto : ist).

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Perjudian konvensional di wilayah Kabupaten Sidoarjo tepatnya di rel kereta api barat Pasar Larangan, Kecamatan Candi diduga tetap beroperasi meski kondisi bulan Ramadhan.

Hal itu terungkap usai salah satu istri dari pemain judi mengadu ke wartawan lewat pesan singkat. Menurut MM, perempuan bukan inisial sebenarnya menceritakan, dampak perjudian itu mengakibatkan suaminya malas bekerja. 

Jika punyya uang, ungkap dia, digunakan untuk taruhan judi bola cap jiki di tempat tersebut. Ironisnya, suaminya itupun sering kalah hingga menjual sejumlah barang berharga di rumah.

"Barang berharga dalam rumah tangga kita satu-satunya digadaikan," ujar dia lewat pesan WA.

Ia mengungkapkan, memilih mengadu ke wartawan karena upaya mengadukan ke pihak kepolisian, mulai Polsek hingga Polresta Sidoarjo belum ada razia, meskipun ada tanggapan.

Lebih jauh menurut dia, lokasi awal perjudian itu di barat SPBU (Pom Bensin) Pasar Larangan Candi. Namun saat ini hanya geser 50 meter dari awal.

"Ada mesin judi dingdongnya. Mesin dindongnya di taruh di rumah Pak SM (inisial)," ungkapnya.

Pengakuan dan pengaduan salah satu istri dari pemain judi itu tak langsung ditelan mentah-mentah oleh wartawan hingga akhirnya dilakukan penelusuran ke lokasi tersebut.

Lewat jalan melalui Pasar Larangan pasar buah, dekat warung ada tangga naik turun memakai tangga untuk melompati pagar Pasar Larangan dan ada warung yang dijaga oleh seorang ibu parubaya.

Namun, ketika ditanya terkait lokasi perjudian Cap Jiki langsung menjawab dengan menujukan lokasinya. "Oh iya ada disana sebelah selatan," ucap ibu penjaga warung dengan mengarahkan jari telunjuknya.

Sesuai informasi itu, wartawan kemudian mendekati lokasi tersebut dengan melewati Pagar Pasar Larangan menuju rel kereta api hingga berjalan ke selatan hampir dekat pos penjagaan palang pintu.

Sebelum pos penjagaan sekitar 50 meter ada seperti tenda yang dibuat lapak judi capjiki. Di lokasi tersebut kerumunan puluhan orang ada yang berdiri dan ada yang jongkok sedang asyik memasang taruhannya.

Ada yang memasang pecahan Rp 10 ribu, Rp 20 ribu, Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Pasangan penombok dihadapan joki bandar ada yang berambut gondrong tinggi besar ada yang bertopi ada 3 orang joki bandar capjiki.

Ketiga orang itu memiliki peran masing-masing yaitu ada yang bagian mengambil uang taruhan karena menang. Terkadang ada yang memberikan kemenangan kepada penombok.

Sedangkan joki bandar orang ke 4 sebagai pelempar bola capjiki. Total karawan Bandar (BD) Capjiki ini sebanyak 14 orang.

Berdasarkan informasi, perjudian cap jiki tersebut diduga milik berinisial K, yang merupakan geseran dari bandar di seberang ujung wilayah timur Jawa Timur.

Bisnis perjudian ini diduga beroperasi dan mampu bertahan 4 bulan ini. Meski demikian, tidak gampang untuk mendekat ke arena atau lapak judi capjiki dengan gambar warna hitam, merah, kuning dan hijau. Warna itu bergambar bola, palang dan gunung.

Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Dhamroni Chudlori mengatakan, perjudian itu ranahnya pekat (penyakit masyarakat) polisi.

"Kami menghimbau kepada polisi untuk operasi pekatnya untuk segera ditindaklanjuti," ucapnya.

Editor : Nanang Ichwan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut