JAKARTA, iNewsSidoarjo.id - Ada-ada saja yang dilakukan ketua danbpengurus RT 009/RW16 Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat ini. Ya, RT tersebut menggeluarkan surat edaran (SE) yang meminta tunjangan hari raya (THR) ke warganya. surat edaran dari pengurus RT di Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat viral di media sosial.
Pasalnya, surat tersebut tertulis meminta THR kepada warga. Dalam surat yang dibuat per 30 Maret 2023 oleh pengurus RT 09 RW 16 itu diteken oleh ketua RT, sekretaris, hingga bendahara.
"Sehubungan dengan akan datangnya Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M yang jatuh pada tanggal 21-22 April 2023, kami mengimbau kepada warga RT 009/016 Kelurahan Kapuk, memberikan tunjangan hari raya," demikian bunyi isi SE tersebut.
Lurah Kapuk, Boy Raya Purba memanggil pengurus RT terkait edaran THR (Foto: Ist).
"Lurah Kapuk telah memanggil dan melakukan klarifikasi kepada pengurus RT 009 RW 016 Kelurahan Kapuk, yang mengakui telah membuat dan mengedarkan surat tersebut kepada warga masyarakat di lingkunganya," kata Boy dalam keterangannya, Kamis (6/4/2023).
Roy mengatakan, ketua RT009 H Eman telah menyadari kekeliriuannya. Selain itu, Eman juga akan mencabut surat edaran tersebut.
"Setelah dilakukan pembinaan, Ketua RT 009 RW 016, H Eman menyadari kekeliruannya bahwa surat edaran tersebut menyalahi peraturan dan akan mengklarifikasi dengan menganulir dan mencabut surat edaran tersebut," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di iNews.id, berikut link beritanya :
https://www.inews.id/news/megapolitan/viral-ketua-rt-di-cengkareng-minta-thr-lurah-beri-pembinaan
Editor : Nanang Ichwan