get app
inews
Aa Text
Read Next : Senyum Ketua RT di Wonoayu Usai Terima Bantuan Sound System dari Pemkab Sidoarjo

Tragis! Dianiaya Belasan Warga, Bocah 12 Tahun Trauma Dituduh Curi Celana Dalam

Sabtu, 14 Desember 2024 | 20:46 WIB
header img
Kondisi memilukan bocah 12 tahun dianiaya belasan warga karena dituduh mencuri celana dalam di Boyolali, Jawa Tengah. (Foto: IG/Terangmedia)

BOYOLALI, iNewsSidoarjo.id - Nasib tragis dialami seorang bocah berinisial KM (12), warga Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Ia menjadi korban penganiayaan brutal oleh belasan warga hingga mengalami luka fisik serius dan trauma mendalam. Ayah korban, Mulyadi, mengungkapkan bahwa insiden bermula saat ia ditelepon oleh ketua RT setempat untuk segera pulang dari Jakarta.

Ketua RT meminta agar Mulyadi membawa anaknya keluar dari desa. “Saya berusaha melindungi anak saya, tapi malah dipukul di kepala dan dipaksa duduk agar tidak bisa melindungi anak saya,” ungkap Mulyadi, dilansir dari iNewsSragen.id pada sabtu (14/12/2024).

Setibanya di desa, Mulyadi diberitahu bahwa anaknya dituduh mencuri celana dalam. Ia pun diminta membawa KM ke rumah salah satu tokoh masyarakat untuk meminta maaf. Namun, saat berada di rumah tersebut, KM justru dianiaya oleh belasan warga, termasuk ketua RT.

KM mengalami kekerasan fisik yang sangat brutal, termasuk pencabutan kuku jari kakinya dengan tang. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan KM mengalami:

-Patah tulang hidung

-Retak pada bagian depan kepala

-Penyumbatan pembuluh darah di kepala bagian belakang

-Kuku kaki kanan terlepas akibat dicapit tang KM sempat dirawat di rumah sakit di Boyolali sebelum dirujuk ke RSUD dr. Moewardi, Solo untuk penanganan lebih lanjut.

Hingga kini, ia masih dalam kondisi trauma berat dan belum pulih sepenuhnya. Mulyadi telah melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polres Boyolali. “Kasus penganiayaan ini sudah dalam penanganan,” kata AKP Arif Mudi, Kasi Humas Polres Boyolali.

Kepala Desa Banyusri, Joko Susilo, menyatakan bahwa pihaknya telah mencoba memediasi kedua belah pihak, namun tidak ada titik temu. “Kami berharap masyarakat tetap menjaga kerukunan antarwarga,” ungkapnya.

Polres Boyolali memastikan kasus ini sedang dalam proses hukum. Pihak berwenang berkomitmen untuk mengusut tuntas penganiayaan yang melibatkan anak di bawah umur ini. Kasus ini mengingatkan akan pentingnya menjaga hak-hak anak serta menghindari main hakim sendiri dalam masyarakat. iNewsSidoarjo

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut