get app
inews
Aa Text
Read Next : Polresta Sidoarjo Gelar Deklarasi Damai Pilkada Serentak 2024

Video Viral Segerombolan Remaja Bawa Sajam di Sidoarjo, Dua Remaja Ditangkap

Selasa, 14 Maret 2023 | 22:04 WIB
header img
Dua pemuda di Sidoarjo ditangkap usai video viral.(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Video viral segerombolan pemuda yang membawa senjata tajam berupa pedang dan celurit di Sidoarjo akhirnya terungkap. Polisi berhasil membekuk dua pemuda tersebut.

Keduanya yaitu FS, asal Kecamatan Balongbendo dan D, asal Kecamatan Krian. Kedua pelaku itu ditangkap pada malam harinya sekitar pukul 20.00 WIB dari kejadian video viral yang berlangsung pad hari Senin (13/3/2023) dini hari.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan, motif kedua tersangka membawa senjata tajam dalam konvoi tersebut untuk persiapan tawuran dengan kelompok lain.

"Ada salah satu admin Instagram Warkang Sidoarjo, kelompok dari grup remaja tersebut memerima tantangan melalui DM oleh akun kelompok lain untuk melakukan tawuran," ucapnya saat press rilis, Selasa (14/3/2023).

Dari situlah, kemudian kedua tersangka beserta gerombolannya tersulut emosi. Mereka akhirnya berkumpul di Ruko Citra Harmoni, Desa Bringin Bendo, Kecamatan Taman, Sidoarjo sambil membawa sajam untuk mencari lawannya tersebut.

Selanjutnya, mereka melakukan konvoi menggunakan sepeda motor menuju di Simpang Empat Wonoayu sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

“Beruntung kelompok lain yang dicari tidak ada, namun aksi tersebut sempat ada yang merekam dan menjadi viral di media sosial hingga akhirnya dua pelaku berhasil kami tangkap,” ungkapnya dengan didampingi Kasatreskrim Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo.

Sementara, kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor : 12 tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara.

Editor : Nanang Ichwan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut