get app
inews
Aa Read Next : Ribuan Warga Meriahkan Mlaku Bareng Milad ke-56 RS Siti Khodijah Sepanjang

Paguyuban Jukir hingga Ketua LBH Ansor Sidoarjo Dukung Langkah Pemkab Putus PT ISS, Ini Alasannya

Senin, 13 Maret 2023 | 23:24 WIB
header img
Sejumlah kendaraan bermotor yang terparkir di Pasar Larangan, Sidoarjo. (Foto : ilustrasi/ist).

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Pemutusan hubungan kerjasama (PKS) yang dikeluarkan Pemkab Sidoarjo terhadap PT Indonesia Sarana Service (PT ISS) KSO terkait kerjasama pengelolaan parkir mendapat dukungan dari paguyuban juru parkir atau Jukir Sidoarjo.

Hal itu disampaikan Abdul Aziz, Sekretaris Paguyuban Jukir Sidoarjo. Menurut dia, dukungan pemutusan kerjasama dari Paguyuban Jukir Sidoarjo ini bukan tanpa alasan. Sebab, pihaknya menilai PT ISS-KSO telah banyak melanggar kontrak PKS (perjanjian kerjasama).

Terkait yang diduga dilanggar tersebut, ucap dia, salah satu PKS yang telah dilanggar PT ISS-KSO ialah di pasal 5 tentang pelaksanaan. Di pasal 5 tersebut, ungkap dia, dituangkan bahwa pihak kedua (PT ISS-KSO) wajib membayarkan nilai kontrak Rp 32 Miliar selambat-lambatnya 7 hari dari PKS yang sudah di tandatangani para pihak.

"Nyatanya yang saya ketahui sampai saat ini komitmen pembayaran kontrak tersebut tak kunjung dilakukan," kata Abdul Aziz dalam keterangan tertulis yang diterima iNewsSidoarjo.id, Senin (13/3/ 2023).

Selain itu, menurut dia, kewajiban PT ISS-KSO juga tidak memberikan layanan BPJS terhadap para pekerja atau para juru parkir yang bertugas di lapangan.

"Kami berkomitmen untuk kembali bekerjasama dengan Dishub dan siap untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran," ujarnya.

Disamping itu, Saini salah satu perwakilan Jukir di Jalan Gajah Mada Sidoarjo mengingatkan PT ISS-KSO agar tidak membangun narasi seolah-olah terzalimi. "Karena faktanya memang PT ISS-KSO tidak melaksanakan kewajibannya dengan melanggar PKS," ungkapnya.

Dengan fakta-fakta tidak adanya komitmen dan banyaknya PKS yang dilanggar, Paguyuban Parkir Sidoarjo secara tegas menolak untuk bekerjasama atau berurusan dengan PT ISS-KSO.

"Disisi lain kami (Paguyuban Jukir Sidoarjo) sudah emoh kerjasama dengan PT ISS," ujarnya.

Selain Jukir, Ketua LBH PC GP Ansor Sidoarjo, Fattahul Anjab S.Hi., M.H., juga mendukung pihak Pemkab Sidoarjo memutus kerjasama dengan PT ISS. Dukungan tersebut, ungkap dia, bukan tanpa sebab.

Ia menceritakan, ada kader GP Ansor yang kehilangan motor Vario di GOR Sidoarjo saat mengikuti latihan koreografi pada pelaksanaan satu abad NU beberapa waktu lalu. Namun ketika meminta ganti rugi, pihak ISS-KSO tidak sepenuhnya memberikan ganti sesuai dengan nilai motor yang hilang.

"Sampai mediasi 3 kali, mereka (ISS-KSO) hanya sanggup ganti rugi Rp 4 juta. Padahal harga motor yang hilang sekitar Rp 16 jutaan," ungkapnya kepada wartawan.

"Melihat kejadian ini, kami mendukung Pemkab Sidoarjo memutus kerjasama dengan PT ISS," ungkap dia.

Selain itu, pihaknya juga siap membantu jika para paguyuban parkir membutuhkan bantuan hukum. "Kami siap membantu jika teman-teman jukir membutuhkan bantuan. Karena saya tahu banyak anggota jukir yang juga warga Nahdliyin," ungkapnya.

Terkait persoalan tersebut, pihak Direktur Operasional PT ISS-KSO, Dian Sutjipto ketika dikonfirmasi terpisah masih belum bisa steatmen karena kondisi sedang sakit. "Saya respon besuk, ngge," ucapnya dikonfirmasi terpisah melalui pesan WhatApps.

Sementara, Kadishub Sidoarjo Benny Airlangga Yogaswara ketika dikonfirmasi masih belum juga merespon.

Perlu diketahui, kerjasama parkir itu melalui mekanisme lelang terbuka dan live lewat youtube yang dilakukan langsung Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor. Lelang tersebut akhirnya dimenangkan PT Indonesia Sarana Service (ISS) dengan nilai tawar Rp 32,09 miliar pada 27 Januari 2022 silam.

Angka tersebut lebih tinggi dari penawaran akhir PT Prasetya Dwidharma (INKOPPOL)-KSO yang mencapai Rp 31,09 miliar. Nilai akhir lelang ini jauh lebih tinggi dari harga awal penawaran yang dibuka panitia dengan nilai Rp 20,4 miliar.

Selang tiga bulan, tepatnya pada 24 April 2022, pihak Pemkab Sidoarjo akhirnya menuangkan perjanjian kerjasama (PKS) dengan PT ISS-KSO, selaku pemenang parkir.

Dalam perjalanannya, pengelolaan parkir yang titiknya 359 berdasarkan SK Bupati Sidoarjo itu dinilai pihak PT ISS tidak sesuai kenyataannya di lapangan. Persoalan itu meruncing hingga akhirnya kedua belah pihak tarik ulur dan kembali menentukan lewat kajian Universitas Brawijaya (UB) Malang yang hanya menemukan 87 titik parkir.

Meksi demikian, berdasarakan titik yang dievaluasi itu rencananya menjadi adendum kedua belah pihak. Rencana tersebut tak pernah terrealisasi hingga akhirnya 2022. Dengan berbagai pertimbangan, Pemkab Sidoarjo akhirnya memutus kerjasama tersebut pada 2 Januari 2023.

Persoalan tersebut sempat dimediasi Kejari Sidoarjo atas dasar permintaan Pemkab Sidoarjo melalu surat yang diajukan ke JPN (Jaksa Pengacara Negara). Hasil mediasi yang mengundang para pihak itu akhirnya tidak menememukan titik temu. Pihak Pemkab Sidoarjo tetap memutus kerjasama tersebut.

Editor : Nanang Ichwan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut