JAKARTA, iNewsSidoarjo.id- Mobil Jeep Wrangler Rubicon sedang jadi perbincangan publik usai kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo viral di media sosial. Dikutip dari akun Twitter Sandi Alun Samudro (@hateisworthless), mobil dengan desain maskulin dengan pelat nomor B 120 DEN itu dikaitkan dengan harta kekayaan pejabat yang mencapai Rp56 miliar.
Melangsir dari okezone.com terduga pelaku semakin membuat geram warganet, lantaran pelaku disebut kerap memamerkan kekayaan orang tuanya, yang merupakan pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan.
Jika dilihat dari model Jeep hitam yang viral tersebut, bisa diketahui mobil itu berjenis Jeep Wrangler Rubicon 3.6 AT (2013) itu digunakan oleh terduga pelaku untuk melakukan penganiayaan terhadap seorang pria bernama David.
Selain itu, dari segi spesifikasi varian mobil yang digunakan, Jeep Wrangler Rubicon ini merupakan mobil dengan segmentasi pasar kalangan menengah ke atas.
Hal tersebut bisa dilihat dari kapasitas mesinnya yang mencapai 3.600 cc. Jika mobil tersebut dibeli dari pasar mobil bekas, harga jualnya masih di atas Rp300 jutaan. Sedangkan harga barunya bisa mencapai Rp900 jutaan.
Mobil jenis ini memiliki tampilan yang cukup gahar, berkat penerangan fog lamp pada bagian depan dan lampu sein berteknologi LED. Mobil berbahan bakar bensin itu memiliki mesin V6, DOHC yang mampu menyemburkan tenaga hingga 256 hp dan torsi maksimum 360 Nm.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan