Logo Network
Network

Sadis, Suami Siksa Istri Hingga Babak Belur Lalu Diikat Lakban dan Dibuang ke Jurang

Alfie Al Rasyied
.
Selasa, 06 Desember 2022 | 21:36 WIB
Sadis, Suami Siksa Istri Hingga Babak Belur Lalu Diikat Lakban dan Dibuang ke Jurang
Suami yang aniaya istrinya hingga babak belur ditangkap polisi saat hendak melarikan diri dengan menggunakan kapal laut. (foto: Alfie Al Rasyid/iNews)

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolres Kepulauan Anambas Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga Jo Pasal 351 ayat 1 Jo Pasal 365 Ayat 1 Jo Pasal 335 ayat 1 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di iNews.id, berikut link beritanya :

https://regional.inews.id/berita/suami-yang-aniaya-istri-hingga-babak-belur-ditangkap-polisi/all

Editor : Nanang Ichwan

Follow Berita iNews Sidoarjo di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.