get app
inews
Aa Read Next : Ribuan Warga Meriahkan Mlaku Bareng Milad ke-56 RS Siti Khodijah Sepanjang

31 Peserta Ikuti UPA 2022 Gelombang 3, Ini Pesan Ketua Peradi Sidoarjo Bambang Soetjipto

Sabtu, 26 November 2022 | 18:21 WIB
header img
Sebanyak 31 calon advokat di Sidoarjo mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) 2022 Gelombang 3 yang digelar Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). (Foto : ist).

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Sebanyak 31 calon advokat di Sidoarjo mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) 2022 Gelombang 3 yang digelar Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Khusus Sidoarjo, ujian digelar di Sun Hotel Sidoarjo yang dimulai tepat pada pukul 9.00 WIB, pada Sabtu (26/11/2022). Sebenarnya, UPA 2022 Gelombang 3 digelar Peradi secara serentak di 50 kota di Indonesia dengan peserta sebanyak 3.587.

Dari jumlah tersebut, khusus di lingkungan Dewan Pimpinan Cabang Peradi Sidoarjo sebanyak 31 peserta yang ikut.

Pelaksanaan ujian kali ini dihadiri Mochammad Rinal Siswadi Kusumah, selaku pengurus DPN Peradi yang juga sebagai pengamat PUPA Ujian Profesi Advokat 2022 Gelombang 3.

"Peradi sebagai organisasi advokat berkewajiban menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat. Kami berharap, dengan penyelenggaraan ujian yang profesional dan kredibel akan lahir advokat-advokat yang berkualitas dan terhormat," ucapnya.

Sementara, Ketua DPC Peradi Sidoarjo Bambang Soetjipto SH mengatakan, jumlah peserta yang tercatat sebenarnya 32 orang, namun satu tidak hadir karena sakit.

“Jumlah peserta ini terjadi penurunan dibanding gelombang 2 yang mencapai 70-an orang,” jelas Bambang Soetjipto SH dengan didampingi Dr Leny Poernomo, pengurus DPC Peradi yang juga pengamat PUPA.

Lebih jauh menurut Ketua DPC Peradi Sidoarjo Bambang Soetjipto berharap, kedepannya, terutama dari Sidoarjo lahirnya advokat-advokat yang berperan memperbaiki wajah hukum di Indonesia.

”Wajah hukum kita sekarang tidak terlalu baik yang dibuktikan dengan ditangkapnya beberapa aparat penegak hukum termasuk dari kalangan advokat," ucapnya.


Ketua DPC Peradi Sidoarjo Bambang Soetjipto SH didampingi DR Leny Poernomo. (Foto : ist).
 

Oleh sebab itu, sambung dia, semua harus bertanggung jawab dan ikut serta mendorong perbaikan wajah penegakan hukum.

"Dengan cara menjalankan profesi secara benar atau menghindari tindakan kolutif dalam berpraktik,” paparnya.

Editor : Nanang Ichwan

Follow Berita iNews Sidoarjo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut