SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Sebanyak 8 hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo dimutasi. Dari jumlah tersebut, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Sidoarjo juga ikut pindah.
"Benar ada delapan hakim, termasuk pak ketua dan pak wakil juga dimutasi," ucap Humas PN Sidoarjo Affandi ketika dikonfirmasi iNewsSidoarjo.id, Sabtu (12/11/2022).
"Pak Ketua, Pak Sutarjo pindah ke Hakim Tinggi Makasar. Sedangkan Pak Wakil, Pak Hongkun Otoh pindah menjabat Ketua PN Jakarta Timur," ungkapnya.
Affandi menjelaskan, posisi jabatan Ketua PN Sidoarjo akan digantikan Winarno, yang sebelumnya menjabat Wakil PN Jakarta Utara.
"Sedangkan posisi jabatan Wakil PN Sidoarjo akan digantikan Sri Sulastri, yang sebelumnya menjabat Ketua PN Mataram," jelasnya.
Lebih jauh menurut dia, mutasi dan promosi di lingkungan pengadilan merupakan hal yang wajar untuk penyegaran organisasi.
"Mutasi dan promosi itu hal yang pasti dilakukan dalam rangka penyegaran organisasi di internal Mahkamah Agung," ujarnya.
Selain Ketua dan Wakil PN Sidoarjo yang dimutasi berdasarkan hasil rapim Tim Promosi Mutasi (TPM) pada 9 November 2022, ada 6 hakim PN Sidoarjo lainnya yang dimutasi.
Berikut 8 Hakim PN Sidoarjo Kelas 1A Khusus yang dimutasi :
1. Ketua PN Sidoarjo Sutarjo, S.H., M.H dimutasi menjadi Hakim Tinggi Makasar.
2. Wakil Ketua PN Sidoarjo, Hongkun Otoh, S.H., M.H., yang dimutasi dengan jabatan baru sebagai Ketua PN Jakarta Timur Kelas 1A Khusus.
3. Sigit Pangudianto, S.H., M.H, dimutasi menjadi Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Jayapura.
4. Irwan Efendi, S.H., M.Hum, dimutasi menjadi Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Palu.
5. Joedi Prajitno, S.H., M.H, dimutasi ke PN Bekasi.
6. Sriwati, S.H., M.H, dimutasi ke PN Semarang.
7. Mades Sukerini, S.H., M.H., dimutasi menjadi Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Kupang.
8. Eni Sri Rahayu, S.H., M.H., dimutasi menjadi Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin.
Editor : Nanang Ichwan