Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Berawal dari Chat Mesra di Aplikasi Online Remaja 17 Tahun di Blitar Jadi Korban Pemerasan
Advertisement . Scroll to see content

Temukan Unsur Pidana, Polisi Naikan Kasus Berdendang Bergoyang Jadi Penyidikan

Kamis, 03 November 2022 | 17:34 WIB
  • author Bachtiar Rojab
Temukan Unsur Pidana, Polisi Naikan Kasus Berdendang Bergoyang Jadi Penyidikan
Festival musik Berdendang Bergoyang di Senayan, Jakarta (Rizky Syahrial/MNC Portal)

JAKARTA, iNewsSidoarjo.id - Polres Metro Jakarta Pusat menaikkan kasus festival musik Berdendang Bergoyang dari penyelidikan ke penyidikan.

Festival tersebut sebelumnya menuai polemik lantaran kelebihan kapasitas hingga banyak pengunjung jatuh pingsan.

"Per hari ini naik sidik," ujar Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Komarudin saat dikonfirmasi, Kamis (3/11/2022).

Lebih jauh Komarudin menjelaskan, terdapat delik pidana dalam konser yang sempat dibubarkan kepolisian itu. Unsur pidana itu yakni pengabaian terhadap keselamatan seseorang.

"Sementara kelalaian menyebabkan orang lain luka. Pasal 340," kata Komarudin.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat memeriksa sejumlah panitia konser Berdendang Bergoyang.

Polisi mendalami dugaan pelanggaran pencetakan tiket hingga masalah perizinan. iNewsSidoarjo

Editor: Yoyok Agusta Kurniawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut