get app
inews
Aa Text
Read Next : Kondisi Fisik Tak Bugar, Timnas Futsal Putri Indonesia Tetap Tumbangkan Myanmar

Ini Daftar 6 Pejabat Pemkab Bangkalan yang Dicegah KPK ke Luar Negeri

Rabu, 02 November 2022 | 16:15 WIB
header img
Gedung KPK. (Foto : Ilustrasi/okezon.com)

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Salah satu yang menjadi tersangka dalam kasus ini adalah Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron.

Hingga kini KPK belum menyampaikan konstruksi perkara suap terkait lelang jabatan di Pemkab Bangkalan tersebut. KPK menyatakan bakal mengumumkan secara detail peran para tersangka serta konstruksi perkaranya setelah proses penyidikan dirasa cukup.

Artikel ini telah tayang di iNews.id, berikut link beritanya :

https://www.inews.id/news/nasional/kpk-cegah-6-pejabat-pemkab-bangkalan-ke-luar-negeri-termasuk-bupati-abdul-latif-imron/all

Editor : Nanang Ichwan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut