Logo Network
Network

Aniaya Wartawan di Karawang, Oknum PNS Hingga Penjual Nasi Uduk Jadi Tersangka

Nila Kusuma
.
Kamis, 29 September 2022 | 15:20 WIB
Aniaya Wartawan di Karawang, Oknum PNS Hingga Penjual Nasi Uduk Jadi Tersangka
Kasatreskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy. (Foto: iNews.id/Nilakusuma).

KARAWANG, iNewsSidoarjo.id - Polres Karawang menetapkan tiga orang jadi tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dua wartawan di wilayah setempat.

"Saat ini sudah tiga orang kami tetapkan sebagai tersangka yaitu R, D dan RR," kata Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy diruang kerjanya, Kamis (29/9/2022).

Arief menjelaskan, ketig tersangka memiliki latar belakang masing-masing. Untuk tersangka R merupakan pegawai ASN, D bekerja sebagai pengurus PSSI Karawang dan RR penjual nasi uduk.

Menurut dia, pihaknya tifak menutup kemungkinan tersangka bisa bertambah karena saat ini pemeriksaan masih berjalan.

"Kami masih melakukan pemeriksaan dan bisa saja ada penambahan tersangka," katanya.

Seperti diketahui kasus penculikan dan pengeroyokan terhadap du orang wartawan yaitu Gusti dan Zaenal menjadi viral di media sosial. Korban kemudian kemudian melapor ke Polres Karawang.

Polres Karawang bergerak cepat hingga melakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan berdasarkan alat bukti yang ada dan pemeriksaan 10 orang saksi membenarkan terjadi kasus pemukulan.

"Barang bukti ponsel yang dipakai korban sudah kita amankan. Hasil visum korban juga ada," ujarnya yang juga menyebut hingga menaikan penyidikan perkara tersebut dan menetapkan 3 orang tersangka.

Artikel ini telah tayang di iNews.id, berikut link beritanya :

https://jabar.inews.id/berita/kasus-penganiayan-wartawan-di-karawang-3-orang-jadi-tersangka-salah-satunya-asn/all

Editor : Nanang Ichwan

Follow Berita iNews Sidoarjo di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.