JAKARTA, iNewsSidoarjo.id - Ferdy Sambo menjadi penembak terakhir terhadap ajudannya sendiri, Brigadir J. Hal itu disampaikan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E tersangka pembunuhan Brigadir J.
Bharada E mengakui menjadi penembak pertama dalam kasus dugaan pembunuhan yang terjadi saat di rumah dinas Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Juli 2022.
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menyebut kliennya mencabut keterangan awal dan mengubah keterangan dengan sejujur-jujurnya. Awalnya kliennya diperiksa menggunakan alat lie detector alias pendeteksi kebohongan.
"Karena klien saya dari sebulan yang lalu sudah dites lie detector setelah ada perubahan. Klien saya sudah jujur fokusnya bagaimana sekarang pemberkasannya cepat, supaya kita bisa fight di pengadilan," kata Ronny saat dihubungi, Sabtu (10/9/2022).
Dalam pemeriksaan lie detector, Bharada E diperiksa soal posisi Bharada E mulai dari Magelang, Jawa Tengah hingga di lokasi penembakan Brigadir J.
Dalam pemeriksaan itu, ada hal krusial yang diungkapkan oleh kliennya bahwa Ferdy Sambo yang juga menembak Brigadir J.
"Lie detector yang ditanyakan ke klien saya terkait dengan peristiwa di Duren Tiga salah satu poin krusial adalah siapa saja yang menembak J. Klien saya menjawab saya pertama dan FS yang menembak terakhir," ucapnya.
Editor : Nanang Ichwan