Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Truk Muatan Ikan dan Udang Terguling di Bypass Juanda Sidoarjo, Arus ke Bandara Sempat Dialihkan
Advertisement . Scroll to see content

Satreskrim Polresta Sidoarjo, Tangkap Pengedar Upal

Sabtu, 18 Juni 2022 | 16:14 WIB
  • author Yoyok Agusta
Satreskrim Polresta Sidoarjo, Tangkap Pengedar Upal
Pengedar Uang Palsu Dibekuk Satreskrim Polresta Sidoarjo, Sabtu (18/6/2022)

SIDOARJO. iNewsSidoarjo.id-Upaya memerangi peredaran uang palsu (upal) terus dilakukan polisi. Termasuk merespon informasi masyarakat akan adanya peredaran upal di wilayahnya.

Seperti dilakukan Satreskrim Polresta Sidoarjo, pada 4 Juni 2022, berhasil menangkap KFSN, pria 22 tahun asal Tulungagung di kawasan Terminal Purabaya, Bungurasih, Waru.

“Saat digeledah petugas, di dalam tas ransel KFSN ditemukan 203 lembar upal pecahan Rp. 50 ribu,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Sabtu (18/6/2022).

Tersangka memasarkan upal tersebut melalui media sosial. Sementara upal diperoleh dari seorang di Tulungagung, dengan harga Rp. 100 ribu untuk 20 lembar uang palsu.

“Sehingga motif tersangka mengedarkan atau memasarkan uang palsu ini untuk mendapatkan keuntungan,” lanjutnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, KFSN dikenai ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun. Sesuai Pasal 36 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang.

Editor: Yoyok Agusta Kurniawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut