Menko Polhukam Mahfud MD, Banyak Undang Undang RI Korup Sejak Dibuat

Riana Rizkia , MNC Portal
Menko Polhukam, Mahfud MD (foto: dok Okezone)

JAKARTA, iNewsSidoarjo.id-Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, banyak undang-undang di Republik Indonesia sudah korup sejak proses pembuatannya.

Dia menyebut, hal itu dikarena adanya andil cukong.

"Misalnya ada titipan pasal dari cukong, tolong pasal ini, undang-undang ini kalimatnya diubah, bayangkan," kata Mahfud dalam acara seminar melalui YouTube Muhammadiyah, Kamis (21/4/2022).

Hal tersebut dirasakan Mahfud saat dirinya masih menjabat sebagai Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya mantan ketua MK, ratusan undang-undang saya batalkan karena dibentuk secara koruptif," katanya.

Mahfud tidak memerinci undang-undang apa saja yang telah dibatalkannya.

Namun dia memastikan, bahwa undang-undang tidak hanya bermasalah pada implementasinya. Di sela-sela, Mahfud sempat mengulas kasus UU Jamsostek.

Menurutnya, UU Jamsostek merupakan salah satu aturan yang pembuatannya koruptif.

"Dulu UU Jamsostek juga kan sampai terbuka keluar, yang dibahas UU Jamsostek, diinapkan di hotel ini, dibayar masing-masing Rp50 juta," pungkasnya. inewssidoarjo.id

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network