SIDOARJO, iNews.id - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor berreaksi terkait tarikan parkir di area Alun-alun Sidoarjo. Ia pun menginstruksikan jajarannya bertindak cepat menertibkan parkir liar tersebut.
Laporan yang diterima bupati, tarif parkir kendaraan motor roda dua di Alun-alun mencapai Rp 10 ribu, belum lagi untuk kendaraan roda empat mencapai dua kali lipat dari umumnya.
Meski saat ini ada acara Kampung Ramadhan, namun tindakan tukang parkir yang menarik pengunjung alun-alun dengan tarif tidak sesuai ketentuan dinilai merugikan masyarakat.
Aturan tarif parkir sudah diatur dalam Perda No. 17 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan perpakiran. Untuk parkir kendaraan roda dua tarif normal Rp 2 ribu, sedangkan untuk kendaraan roda empat tarifnya Rp 4 ribu.
"Saya minta Asisten 2, kadishub dan kasatpol PP segera cek lokasi sore ini, turun tertibkan parkir liar yang ada di alun-alun, panggil semua tukang parkirnya," perintah Gus Muhdlor melalui sambungan telepon, Sabtu sore, (16/4/2022). Gus Muhdlor saat ini sedang melaksanakan ibadah Umroh.
Editor : Nanang Ichwan
Artikel Terkait