SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id – Belasan orang yang terlibat aktivitas percaloan ditindak anggota Provost Polresta Sidoarjo di area Samsat Sidoarjo Kota, Sabtu (8/8/2026). Penertiban dilakukan setelah petugas menjalankan patroli dan pengawasan setiap hari selama sepekan.
Kasi Propam Polresta Sidoarjo, Iptu Achmad Gusairi, mengatakan mereka diberikan peringatan dan diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak kembali melakukan aktivitas percaloan di lingkungan Samsat. “Belasan calo kemudian diberikan peringatan tidak boleh di sini lagi. Dengan menulis surat pernyataan tidak boleh melakukan kegiatan percaloan lagi. Jika masih terbukti akan diberikan sanksi lebih berat,” ujar Gusairi usai kegiatan.
Selain menertibkan aktivitas percaloan, personel Satlantas bersama Propam dan Provost juga melakukan pengawasan di sejumlah titik pelayanan, mulai dari pemeriksaan fisik kendaraan, loket hingga ruang tunggu. Petugas turut membantu wajib pajak yang membutuhkan informasi.
Pemohon yang terlihat kebingungan diarahkan ke loket yang sesuai agar dapat mengurus administrasi kendaraan secara mandiri melalui layanan resmi.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait
