SIDOARJO, iNews.id-Festival Gajah Mada Street Night Sidoarjo Tempo Doeloe yang seharusnya digelar hari ini, Sabtu (9/4/2022), di wilayah Jalan Raya Gajah Mada Sidoarjo mendadak ditunda.
Festival yang digelar Pemerintah kabupaten (Pemkab) Sidoarjo itu diputuskan ditunda sementara sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.
Penundaan itu disampaikan Kepala Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (DLHK) Sidoarjo M. Bahrul Amig mewakili panitia penyelenggara yang terdiri dari lintas organisasi perangkat daerah tersebut.
“Kami, dari pihak panitia sebelumnya menyampaikan permintaan maaf kepada warga Sidoarjo terkait penundaan acara Gajah Mada Street Night Sidoarjo Tempo Doeloe," acap dia.
"Festival ini ternyata sangat luar biasa penyambutannya dari warga Sidoarjo, maka dari itu kami memutuskan mereview lagi beberapa ketentuan acara karena menyangkut kelancaran akses publik,” tambahnya.
Mantan Kepala Dinas Perhubungan itu menjelaskan, ada beberapa ketentuan yang akan direview seperti, pengaturan jam acara, termasuk rekayasa lalu lintas.
“Apakah dimungkinkan dilakukan penutupan total karena jalan Gajah Mada ini termasuk jalan nasional. Kemudian apakah nanti diberlakukan buka-tutup, seputar itu yang akan direview nanti,” tambahnya.
Karena konsepnya yang sekarang, lanjut Amig, mulai pukul 15.00 Wib sepanjang Jalan Gajah Mada mulai dari jembatan Buk Legi sampai Jasem sudah ditutup dan bebas dari kendaraan bermotor. Pengunjung yang boleh masuk hanya pejalan kaki dan sepeda onthel saja.
“Desaign awalnya selama berlangsung festival bebas dari adanya kendaraan bermotor agar para pengunjung lebih nyaman untuk jalan-jalan dan menikmati kuliner di sepanjang Gajah Mada. Selain itu, pengunjug bisa santai menikmati suasana Sidoarjo Tempo Doeloe. Bebas dari kendaraan bermotor selama berlangsung acara ini yang akan kita review,” imbuhnya.
Review ulang ditarget rampung dalam waktu satu sampai dua minggu ke depan. Pihak panitia memastikan acara tidak batal hanya saja ditunda. “Festival tetap digelar, ini hanya ditunda sementara saja, dalam waktu dekat akan disampaikan hasil perubahannya,” pungkasnya.
Editor : Nanang Ichwan
Artikel Terkait