Informasi yang dihimpun, pelaku merupakan warga sekitar lokasi kejadian. Setelah penembakan yang menewaskan Suyadi, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
Dari hasil penyelidikan mendalam, identitas pelaku akhirnya terungkap. Ia ditangkap di rumahnya di Desa Kedungboto pada Sabtu (11/10) sekitar pukul 12.00 siang.
Setelah diamankan, pelaku dibawa ke Polsek Porong untuk pemeriksaan awal sebelum diserahkan ke Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Hasil pemeriksaan forensik dari Rumah Sakit Pusdik Gasum Bhayangkara Porong menyebutkan bahwa korban meninggal akibat luka tembak di dada kanan bagian atas yang menembus paru-paru, menyebabkan perdarahan hebat sekitar 2.300 mililiter di rongga dada.
Kasus ini kini masih terus didalami penyidik guna mengungkap motif pelaku melakukan penembakan terhadap korban. Polisi juga memastikan akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Editor : Aini Arifin
Artikel Terkait
