Dua Warga Taman Sidoarjo Jadi Tersangka Pengeroyokan Sopir Avanza di Bohar

Nanang Ichwan
Dua tersangka pengeroyokan Sopir Avanza di Bohar, Sidoarjo. Foto: Nanang Ichwan.

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id – Dugaan kasus tabrak lari yang berujung pada aksi pengeroyokan di Jalan Raya Desa Bohar, Kecamatan Taman, Sidoarjo, akhirnya menemui titik terang.

Polisi menetapkan dua warga sebagai tersangka setelah bukti dan keterangan saksi menguatkan keterlibatan mereka.

Kanit Reskrim Polsek Taman AKP Hajir Sujalmo mengungkapkan, kedua tersangka adalah MSZ (36), warga Desa Wage, Kecamatan Taman, dan MAF (39), warga Desa Bohar, Kecamatan Taman.

Keduanya diduga menganiaya pengemudi mobil Avanza bernomor polisi P-****-**, KA (47), warga Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi, hingga korban mengalami luka serius dan tak sadarkan diri. “Dua orang berinisial MSZ dan MAF sudah ditetapkan jadi tersangka. Kami akan segera limpahkan berkasnya ke kejaksaan,” ujar AKP Hajir saat ditemui di Mapolsek Taman, Selasa (12/8).

Editor : Aini Arifin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network