Aktivis FAMI Desak Gakkum KLHK Tindak Tegas Perusakan Hutan di Nganjuk

Yoyok Agusta
Forum Aliansi Mahasiswa Intelektual (FAMI) Kabupaten Nganjuk. Foto: Yoyok Agusta.

NGANJUK, iNewsSidoarjo.id – Forum Aliansi Mahasiswa Intelektual (FAMI) menunjukkan keseriusannya dalam mengawal dugaan perusakan kawasan hutan di Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.

FAMI secara resmi melaporkan kasus ini ke Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK), Kamis (24/7/2025).

Hal ini menindak lanjuti, laporan mereka sebelumnya ke Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur. Langkah ini merupakan desakan keras agar aparat bertindak cepat menindak pelaku perusakan lingkungan, yang diduga kuat merugikan ekosistem Gunung Wilis dan masyarakat sekitar. "Langkah ini merupakan tindak lanjut atas laporan kami sebelumnya kepada Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur. Gakkum KLHK merupakan institusi yang memiliki kewenangan dalam penindakan hukum terhadap kawasan hutan,” tegas Dimas Tri Kurniawan, salah satu aktivis FAMI, saat menyerahkan laporan di Kantor Gakkum KLHK.

Dalam laporannya, FAMI menyoroti aktivitas pertambangan pasir dan batu (sirtu) yang masif di sekitar lereng Gunung Wilis. Aktivitas ini bukan hanya berpotensi merusak hutan secara permanen, tetapi juga mengancam keseimbangan ekologis dan kehidupan masyarakat.

Lebih jauh Dimas menambahkan, FAMI menduga kuat adanya pengabaian aturan, mengingat sudah ada surat keputusan pembekuan izin yang mewajibkan penghentian aktivitas pertambangan sejak Oktober 2024. Artinya, seharusnya seluruh kegiatan pertambangan sudah berhenti sampai semua aturan dan kewajiban dipenuhi.

Tak hanya Gakkum LHK, pengaduan serupa juga telah dilayangkan ke Direskrimsus Polda Jatim. Pihak Polda dikatakan segera berkoordinasi dengan Ditjen Gakkum LHK, untuk turun langsung ke lokasi guna mengecek kondisi sebenarnya di kawasan hutan yang dilaporkan FAMI.

Risky Slamet Hartanto, aktivis FAMI lainnya, mengungkapkan bahwa pengaduan ini berawal dari laporan masyarakat dan mahasiswa yang tinggal di sekitar kawasan Wisata Jolotundo, Kecamatan Loceret. “Mereka merasakan dampak langsung dari aktivitas pertambangan, mulai dari kerusakan parah jalan desa menuju dan dari lokasi pertambangan yang bertahun-tahun tak kunjung diperbaiki, hingga penebangan pohon-pohon di lingkungan hutan demi kepentingan pertambangan,” ungkap Risky.

Kondisi ini jelas sangat merugikan eksistensi Wisata Alam Jolotundo yang merupakan aset daerah. "Kami percaya bahwa pelestarian hutan adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Risky Slamet Hartanto, menekankan bahwa laporan FAMI ini adalah panggilan moral dan wujud partisipasi aktif warga negara dalam menegakkan keadilan ekologis yang dijamin konstitusi. “Upaya ini adalah sebagai bentuk cinta kami kepada negara,” tandasnya.

Pengaduan FAMI diterima oleh Samsul, staf administrasi Gakkum KLHK, yang berjanji akan meneruskan surat tersebut kepada pimpinan. FAMI mendesak Gakkum LHK untuk segera melakukan tindakan penegakan hukum terhadap dugaan perusakan kawasan hutan di Loceret, Nganjuk, terutama jika ditemukan pelanggaran aturan atau ketidakpatuhan terhadap kewajiban yang berlaku.

Editor : Aini Arifin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network