Adapun tiga halte yang menjadi sasaran adalah Halte Kemendung 1, Halte Trosobo Pos 2, dan Halte Bypass Krian. Menariknya, halte di Trosobo disebut-sebut pernah mengalami kerusakan akibat ditabrak mobil, namun belum juga diperbaiki hingga saat ini.
Menanggapi insiden tersebut, Panit Reskrim Polsek Taman, Ipda Andri Tri Sasongko, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu laporan resmi dari instansi atau masyarakat untuk menindaklanjuti kasus ini. “Belum ada laporan resmi, baik dari Dishub maupun dari masyarakat. Kami masih menunggu laporan resmi agar bisa menindaklanjuti,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo, Benny Airlangga Yogaswara, menjelaskan bahwa halte-halte yang dirusak tersebut bukan merupakan aset Pemkab Sidoarjo, melainkan milik Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur. “Halte-halte mulai dari Kecamatan Taman hingga Balongbendo menuju Mojokerto merupakan aset milik Dishub Provinsi. Kami baru mengetahui kejadian itu dari grup WA internal,” jelas Benny.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tindakan resmi dari pihak berwenang terkait kerusakan tersebut, sementara video perusakan masih terus beredar luas dan memicu reaksi masyarakat.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait
