Menurut Wahbah az-Zuhaili dalam Tafsir al-Wajiz, ayat ini merupakan anjuran yang agung dari Allah terhadap hamba-hamba-Nya untuk menafkahkan harta mereka di jalan-Nya; yaitu jalan yang menyampaikan kepada-Nya.
Termasuk dalam hal ini adalah menafkahkan hartanya dalam meningkatkan ilmu yang bermanfaat, dalam mempersiapkan jihad di jalan-Nya, dan dalam berbagai kegiatan sosial yang positif.
Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Mishbah menyebut jika kita menelusuri sejarah pewahyuan surah al-Baqarah [2] ayat 261, maka akan ditemukan fakta bahwa ayat ini turun berkaitan dengan kedermawanan Utsman bin Affan dan Abdurrahman bin Auf. Kedua sahabat Nabi Muhammad SAW itu datang membawa harta mereka untuk membiayai perang Tabuk.
Dikisahkan bahwa ketika perang Tabuk terjadi, umat Islam kekurangan logistik dan persenjataan. Nabi SAW lalu menganjurkan para sahabat untuk berinfak. Anjuran itu dijawab oleh Utsman bin Affan dengan membiayai sepertiga dari kebutuhan perang Tabuk.
Beliau memberikan seluruh hartanya yang terdiri dari 900 ekor unta, 100 ekor kuda dan ribuan dirham. Hal ini kemudian diikuti oleh Abdurrahman bin Auf yang memberikan ratusan keping emas.
Sedangkan menurut al-Wahidi sebagaimana yang telah dikutip oleh Muhammad Ali Ash-Shabuni dalam Shafwatu al-Tafasir, ayat ini turun kepada Utsman bin Affan dan Abdurrahman bin Auf dalam Perang Tabuk.
Ketika itu Utsman menyiapkan seribu unta beserta pelananya dan meletakkan seribu dinar di hadapan Nabi Muhammad SAW,
Beliau lalu bersabda, “Apa yang telah dilakukan Utsman tidak akan memudharatkan dirinya setelah hari ini.” Kemudian Abdurrahman bin Auf datang kepada Nabi Muhammad SAW dengan membawa empat ribu dirham guna membantu persiapan logistik dan persenjataan umat Islam, lalu dia berkata,
“Wahai Rasulullah, aku mempunyai delapan ribu dirham, lalu aku simpan setengahnya untuk diriku dan keluargaku, dan setengahnya lagi aku ‘pinjamkan’ kepada Tuhanku.
” Mendengar perkataan Abdurrahman bin Auf tersebut, Rasulullah SAW lalu berkata kepadanya, “Allah telah memberkati kamu terhadap uang yang kamu simpan dan terhadap uang yang kamu infakkan.
” Bersamaan dengan peristiwa ini lalu turunlah ayat: “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah…” (QS Al-Baqarah [2] ayat 261).
Abu Bakar Ash-Shiddiq Dalam peristiwa yang sama yaitu menjelang perang Tabuk, Rasulullah SAW mengimbau agar umat Islam membantu dalam bentuk harta dan tenaga
Abu Bakar Ash-Shiddiq lantas mengumpulkan harta yang ia miliki.
Semua harta itu diberikan kepada Rasulullah SAW. “Wahai Abu Bakar, apa yang engkau tinggalkan di rumahmu?” tanya Rasulullah SAW.
Abu Bakar menjawab, “Allah SWT dan Rasul-Nya." Maksudnya adalah perbekalan berupa keridhaan-Nya dan Rasul-Nya.
Dalam Kitab Fadhilah Amal yang ditulis oleh Maulana Zakariyya Al Khandahlawi para ulama sepakat bahwa turunnya wahyu surat Al-Lail ayat 17-21 berkenaan dengan Abu Bakar Shiddiq. Allah Taala berfirman:
وَسَيُجَنَّبُهَا الْأَتْقَى الَّذِي يُؤْتِي مَالَهُ يَتَزَكَّىٰ وَمَا لِأَحَدٍ عِنْدَهُ مِنْ نِعْمَةٍ تُجْزَىٰ إِلَّا ابْتِغَاءَ وَجْهِ رَبِّهِ الْأَعْلَىٰ وَلَسَوْفَ يَرْضَىٰ
“Dan kelak akan dijauhkan orang yang paling takwa dari neraka itu. Yang menafkahkan hartanya (di jalan Allah) untuk membersihkannya.
Padahal tidak ada seorang pun memberikan suatu nikmat kepadanya yang harus dibalasnya. Tetapi (dia memberikan itu semata-mata) karena mencari keridhaan Tuhannya Yang Mahatinggi. Dan kelak dia benar-benar mendapat kepuasan.” ( QS Al-Lail : 17-21).
Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa orang yang akan dijauhkan Allah dari neraka hanyalah orang yang benar-benar bertakwa dan orang yang paling baik dalam menjaga diri, terutama dalam masalah membelanjakan harta kekayaannya yang ditujukan hanya demi mengharap balasan dari Allah SWT semata.
Apabila hal tersebut dimiliki oleh seorang Muslim, pasti kelak Allah akan memberikan keridhaan-Nya kepada seorang hamba yang benar-benar menyifati dirinya dengan sifat-sifat mulia, seperti yang telah dicontohkan oleh Abu Bakar.
Kemudian, Ibnu Katsir meriwayatkan kisah yang berbeda tentang Abu Bakar. Jadi, suatu ketika Rasulullah bersabda,
“Barang siapa menginfakkan sepasang harta di jalan Allah, maka malaikat penjaga surga akan memanggilnya,
'Wahai hamba Allah, yang demikian itu sangatlah baik.'"
Kemudian Abu Bakar bertanya, “Wahai Rasulullah, siapa yang dipanggil darinya dalam keadaan darurat, apakah akan dipanggil seseorang darinya secara keseluruhan?”
Beliau menjawab, “Ya, dan aku berharap engkau termasuk salah seorang di antara mereka.
” (HR Bukhari Muslim). Abu Hurairah RA meriwayatkan bahwa Nabi SAW bersabda, “Harta seseorang tidak memberikan manfaat bagiku sebanyak harta Abu Bakar.”
Setelah mendengar sabda Rasulullah tersebut, Abu Bakar Shiddiq menangis dan berkata, “Wahai Rasulullah, apakah diri saya dan harta saya menjadi milik selain engkau?”
Sabda Nabi SAW ini banyak diriwayatkan dari beberapa sahabat dalam beberapa riwayat. iNewsSidiarjo.id
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Sabtu, 26 Maret 2022 - 17:25 WIB oleh Miftah H. Yusufpati dengan judul "Kisah Kedermawanan Tiga Sahabat Nabi Muhammad SAW yang Diabadikan Al-Qur’an
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait