Ini Sebabnya Bunga Edelweis Tidak Boleh Dipetik? Berikut 6 Fakta yang Harus Diketahui

Rilo Pambudi
Kenapa Bunga Edelweis Tidak Boleh Dipetik? (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id – Bunga Edelweis atau yang memiliki nama latin Anaphalis Javanica merupakan tumbuhan endemik yang banyak ditemui di sejumlah pegunungan Indonesia. Sudah menjadi hal umum jika edelweis selalu terlihat indah.

Tapi tidak semua orang mengetahui alasan kenapa bunga edelweis tidak boleh dipetik.

Ini alasan kenapa bunga edelweis haram untuk dipetik tak lain adalah demi menjaga kelestariannya. Oleh karena itu, terdapat payung hukum yang melindungi kelestarian tanaman yang dijuluki Bunga Abadi tersebut. Landasan hukum kenapa bunga Edelweis tidak boleh dipetik telah tertuang dan tercantum dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 pasal 33 ayat (1) dan (2) tentang Konservasi Sumber Daya Hayati Ekosistem.

Bunyi undang-undang tersebut di antaranya adalah "Setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang dapat mengakibatkan perubahan terhadap keutuhan zona inti taman nasional."  Selain undang-undang tersebut, aturan bunga Edelweis juga tidak boleh dipetik juga tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Bagi siapa yang sengaja memetik bunga Edelweis, sesuai UU No.5 tahun 1990 Pasal 40 ayat 2, maka konsekuensinya ancaman pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp 200 juta rupiah. Berdasarkan dua landasan hukum tersebut, itulah alasan kenapa bunga Edelweis tidak boleh dipetik. Dilansir iNews.id dari berbagai sumber, Sabtu (3/19/2022), berikut ini adalah 7 fakta mengenai bunga Edelweis.

1. Ditemukan 200 Tahun Lalu 

Bunga Edelweis diketahui telah lama tumbuh di Indonesia dan pertama kali diidentifikasi oleh naturalis Jerman bernama Georg Carl Reinwardt pada tahun 1819. Ketika itu, Georg menemukan bunga cantik ini di lereng Gunung Gede, Jawa Barat. 

Hingga saat ini, bunga Edelweis masih tumbuh subur di Gunung Gede dan banyak dijumpai di alun-alun Suryakencana. Selain itu, Edelweis juga masih cukup terjaga kelestariannya di berbagai gunung-gunung nasional yang ada di Indonesia.

2. Familiar di Kalangan Pendaki

Seperti yang sudah dijelaskan, Edelweis banyak tumbuh subur di berbagai taman nasional dan gunung-gunung yang ada di Indonesia. Oleh karena itu, tanaman ini sangat familiar di kalangan pendaki.  Di kalangan pendaki, tanaman ini begitu ikonik dan simbol dari ‘keabadian’ hingga cinta yang mewakili perasaan mendalam. Oleh karena itu, bunga ini seolah sangat sakral dan haram untuk dipetik atau dibawa pulang.

3. Dijuluki Bunga Abadi 

Bunga Edelweis juga dijuluki sebagai ‘bunga abadi’ karena mempunyai waktu mekar yang cukup lama. Bunga disebut mampu mekar dalam jangka waktu hingga 10 tahun. Hal itu tak lain berkat hormon etilen yang ada pada kelopak bunga Edelweis yang dapat mencegah kerontokan.

4. Dilindungi oleh Undang-Undang 

Seperti yang telah disinggung di awal, kelestarian bunga Edelweis masih terjaga salah satunya berkat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Pasal 33 ayat 1 dan 2 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistem. Selain itu, ada juga Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

5. Mekar antara April-Agustus 

Meski dijuluki bunga abadi, Edelweis pada dasarnya juga memiliki waktu mekar yang terbatas. Bunga abadi ini diketahui akan mulai mekar pada bulan April hingga Agustus. Bunga Edelweis akan mekar pada saat waktu musim hujan telah berakhir. Hal itu karena dikarenakan pancaran matahari yang datang dapat diserap dengan baik dan intensif.

6. Dapat bertahan di tanah Tandus

Edelweis dikenal memiliki cara bertahan hidup yang kuat. Pada dasarnya, bunga ini tidak hanya tumbuh di daerah pegunungan yang subur saja, melainkan juga dapat tumbuh di dataran tanah tandus dan minim air. Bunga ini mampu membentuk mikoriza yang bisa memperluas kawasan yang dijangkau melalui akar-akarnya dan meningkatkan efisiensi dalam mencari unsur hara. iNewsSidoarjo.id

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network