SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id-Ratusan warga yang mengatasnamakan Laskar Perjuangan Masyarakat Desa Banjarkemantren, dan Solidaritas Masyarakat Peduli Hak Rakyat berunjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, pada Rabu (5/1). Selain berorasi, mereka juga membawa spanduk dan pamlet, bertuliskan keberlangsungan kasus PTSL yang ditangani kejaksaan.
Dalam tuntutannya, pengunjuk rasa mendesak kejaksaan Sidoarjo menuntaskan kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam program PTSL, dan penyalahgunaan dana ketahanan pangan yang telah dilaporkan sejak 13 April 2024.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Anang Khoirul Azim menyampaikan, pihaknya melaporkan adanya pungli dalam proses PTSL yang tidak berupa uang, melainkan barang. Menurutnya, sebelum PTSL dimulai, panitia sudah dibentuk dan melakukan pengukuran lahan.
Namun, para peserta PTSL diminta menyiapkan patok dan materai untuk pemberkasan. "Kami melaporkan karena panitia meminta tiga patok dengan harga total patok Rp45 rubu dan empat materai dengan harga total Rp44 ribu, padahal sudah dipungut biaya Rp150 ribu per peserta. Jika ditotal 1.100 peserta PTSL, biaya patok dan materai mencapai Rp104 juta," tuturnya.
Selain kasus pungli PTSL, pengunjuk rasa juga mendesak kejaksaan menindak lanjuti laporan mereka terkait adanya dugaan penyalahgunaan dana ketahanan pangan di desa mereka. Anang menyebut, dana tersebut seharusnya digunakan untuk meningkatkan gizi masyarakat dan mencegah stunting, namun justru dimanfaatkan sebagai bisnis.
"Seharusnya dana ketahanan pangan digunakan untuk masyarakat, bukan dijadikan bisnis. Di desa kami, sapi yang dibeli dengan dana tersebut dibesarkan dan dijual, sehingga masyarakat tidak mendapatkan manfaatnya. Kami sudah melaporkan hal ini, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya," tegasnya.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait