Puluhan Pengusaha Katering di Malang dan Pasuruan Jadi Korban Penipuan Berkedok Program Makanan Berg
PASURUAN, iNewsSidoarjo.id– Puluhan pengusaha katering yang berasal dari Malang dan Pasuruan, mengaku menjadi korban penipuan berkedok program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Modusnya, para pelaku mengiming-imingi korban tender program dari Presiden RI Prabowo Subianto, dengan syarat membayar sejumlah uang.
Anggota Kodim 0819 Pasuruan mengamankan lima orang pelaku saat mereka sedang rapat di sebuah lesehan apung di Desa Jeruk, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Kamis (30/1) lalu. Kelima pelaku berinisial HPN (warga Jakarta Pusat), MS (warga Kota Pasuruan), ANS, RS, dan AS (warga Kabupaten Pasuruan).
Penggerebekan bermula saat kelima pelaku yang mengaku dari Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar sosialisasi MBG. Sebanyak 24 pengusaha katering dari Malang dan Pasuruan mengikuti sosialisasi tersebut dan menjadi korban penipuan. Setiap pemilik katering dijanjikan bisa mendapatkan tender program MBG dengan syarat membayar uang sebesar 1,5 hingga 2 juta rupiah sebagai biaya administrasi pendaftaran.
Tak hanya itu, para peserta juga ditarik biaya tambahan untuk tiket pesawat, hotel, uang makan, biaya sertifikasi halal, hingga biaya konsumsi kegiatan. Jika ditotal, kerugian yang dialami korban mencapai puluhan juta rupiah. Namun setelah dicek, bimtek tersebut tidak resmi dan para pelaku tidak bisa menunjukkan legalitas resmi pendampingan dari pemerintah.
Para pelaku dan korban kemudian diamankan ke Makodim 0819 Pasuruan untuk dimintai keterangan. Para korban terpaksa membayar karena tergiur bisa mendapatkan tender visi dan misi Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Raka Bummingraka. Apalagi, korban dijanjikan satu kecamatan akan didirikan satu dapur masak.
Ahmad Munib, pemilik lesehan apung, menjelaskan bahwa awalnya ia ditawari untuk mensukseskan program Presiden Prabowo. Setelah itu, ia dimintai sejumlah uang.”Awalnya kami ditawari mensukseskan program presiden, kamudian kami dimintai uang,” terangbya. Sabtu (1/2/2024).
Usai dimintai keterangan di Kodim setempat, pelaku diamankan ke Mapolres Kota Pasuruan untuk menjalani pemeriksaan. Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaedi, membenarkan bahwa kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polresta setempat. “Iya benar kejadian itu kini ditangani Satreskrim Polresta Pasuruan.” jelas Junaedi.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait