Sementara itu, Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono membeberkan, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi terlentang di lantai. Menurut Novi, saat itu, pintu kamar kos korban terkunci dari dalam. Selain itu, ditemukan obat-obatan di sekitar jenazah korban.
Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Pusdik Bhayangkara Porong untuk dilakukan visum. Sementara itu, Karumkit Pusdik Bhayangkara Porong AKBP dr Eko Yunianto mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan luar, tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
Menurutnya, waktu kematian korban diperkirakan sudah dua hari. Tubuh korban sudah mulai membengkak dan mengeluarkan bau menyengat. Dijelaskannya, jenazah korban sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Pusdik Bhayangkara Porong untuk dilakukan otopsi.
Akan tetapi, berdasarkan keterangan keluarga korban, korban meninggal dunia karena sakit. "Pihak keluarga menolak diotopsi, sehingga tidak bisa ditentukan penyebab kematian," tandasnya.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait