Korban Longsor Tambang Emas Ilegal di Solok, Bertambah

Binti Mufarida
Longsor tambang EMAS ILEGAL di Solok (Foto : BNPB)

SOLOK, iNewsSidoarjo.id - Terjadinya bencana longsor di kawasan tambang ilegal, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, pada Sabtu 28 September 2024, menyebabkan 25 orang tertimbun material longsor.

Dari data BNPB disebutkan bahwa sebanyak 13 orang meninggal dunia dan 12 orang selamat.

Korban terakhir, Zulmadinir (Dewa), berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat pada pukul 20.50 WIB. Evakuasi terakhir berhasil dilakukan terhadap terhadap korban selamat , Zulmadinir (Dewa) pada pukul 20.50 WIB.

“Dengan demikian, semua korban kini telah berhasil dievakuasi, dan proses evakuasi terakhir selesai pada Sabtu (28/9) pukul 23.00 WIB,” sebagaimana diungkapkan Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network