SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id-Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo mengedepankan sikap humanis ketika melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Kota Delta.
"Tegas boleh, tapi harus mengedepankan humanis," kata Muhdlor usai rapat dengan jajarannya, Jum'at (4/3/2022).
Menurut dia, tugas Satpol PP memang menegakkan aturan perda yang diatur Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 tahun 2013 tentang Tibun Tranmas (Ketertiban umum dan ketentraman masyarakat) yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Seperti perda ketertiban umum yang menyangkut penertiban teman-teman PKL," jelasnya.
Namun, sambung dia, tetap meminta kepada seluruh jajaran Satpol PP terutama yang bertugas di lapangan untuk meningkatkan kompetensinya dalam hal komunikasi dengan masyarakat, dengan pendekatan humanis.
Bupati Sidoarjo alumni Unair Surabaya itu juga mewanti-wanti kepada jajarannya untuk tidak melakukan perbuatan yang merugikan masyarakat.
Muhdlor meminta Kasat Pol PP Widiantoro Basuki melakukan tindakan tegas jika ada jajarannya yang melanggar.
"Di situasi seperti sekarang ini, dimana semua energi fokus pada pemulihan ekonomi jangan sampai ada yang berbuat tidak terpuji, seperti melakukan pungli kepada PKL," tegasnya.
Editor : Nanang Ichwan
Artikel Terkait