Warga Tangkap Pencuri Handphone dan Penganiaya

Yoyok Agusta
Lokasi perampasan hp. (Foto:ist)

SIDOARJO, iNews.id–Kejadian pencurian disertai penganiayaan menggegerkan warga Perum Citra Harmoni, Desa Trosobo, Kecamatan Taman pada Kamis dini hari (5/9). Seorang pemuda berusia 20 tahun bernama Moch Rofi'i berhasil diringkus warga setelah nekat merampas handphone dan menghajar korbannya.

Peristiwa bermula saat korban, Tiara (20) dan Rizal (25), sedang bersantai di trotoar sekitar pukul 01.00 dini hari. Tiba-tiba, Rofi'i bersama temannya menghampiri mereka dengan sepeda motor. Setelah bertanya tentang lokasi, pelaku langsung melayangkan pukulan ke arah Tiara dan merampas handphone Oppo A54 miliknya.

Tiara yang berusaha melawan justru mendapatkan tendangan di kepala. Beruntung, teriakan minta tolongnya mengundang perhatian warga sekitar. Pelaku pun berusaha melarikan diri, namun berhasil ditangkap warga setelah salah satunya terjatuh dari sepeda motor.

"Pelaku yang tertangkap langsung diamuk massa hingga babak belur," ungkap Kanit Reskrim Polsek Taman, AKP Isbahar Buamona, saat dikonfirmasi pada Minggu (8/9).

Rofi'i yang mengalami luka ringan kemudian diamankan ke Mapolsek Taman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, rekan pelaku yang berhasil lolos masih dalam pengejaran polisi.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network