SURABAYA, iNews.id - Suasana Car Free Day (CFD) di Taman Bungkul Surabaya, Minggu (4/8) pagi, terasa lebih meriah dari biasanya. Ribuan warga tampak antusias mengantre di booth KemenkumHAM Jatim dan Imigrasi. Mereka berburu voucher e-paspor gratis yang dibagikan dalam rangka Hari Pengayoman ke-79.
Salah satu warga yang beruntung, Sunarni, mengaku sangat senang.
"Saya enggak nyangka bisa dapat voucher gratis. Rencananya mau buat paspor buat suami, biar lebih mudah kalau mau liburan ke luar negeri," ujarnya dengan semangat. Minggu (4/8/2024).
Bukan hanya voucher e-paspor, berbagai layanan menarik lainnya juga disediakan, seperti konsultasi hukum gratis dan pendaftaran merek.
Kakanwil KemenkumHAM Jatim Heni Yuwono mengatakan sejumlah kegiatan tersebut merupakan rangkaian kegiatan hari ulang tahun atau Hari Pengayoman ke-79 tahun.
Maka dari itu, pihaknya mengadakan berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari pelayanan hukum, konsultasi HAKI gratis, hingga pelayanan paspor.
"Ini semua untuk masyarakat yang ada di Surabaya dan Jatim, khususnya di Bidang Keimigrasian, Kemasyarakatan dan Pelayanan Hukum, ada juga bantuan hukum dan sebagainya," ujarnya saat ditemui awak media di lokasi.
Yuwono menjelaskan serangkaian kegiatan itu adalah suatu terobosan baru. Sebab, pihaknya memberikan langsung dan mengarah kepada masyarakat dengan turun ke lapangan.
"KemenkumHAM Jatim terjun ke masyarakat, merangkul masyarakat, ada di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Itu arahnya ke sana, itu yang istimewa. Kalau biasanya kan di kantor, tapi kali ini dari kantor langsung terjun ke lapangan," jelasnya.
Oleh karena itu, ia berharap masyarakat dapat mengetahui dan memahami apa saja yang bisa diberikan pelayanan kepada mereka dari KemenkumHAM Jatim. Termasuk edukasi kepada masyarakat tentang tata cara dan penggunaan paspor.
Ia berharap kegiatan serupa akan berlanjut lantaran dinilai berdampak positif pada publik di Jatim. Serta, dapat mendongkrak perekonomian dan memberikan kemudahan akses pelayanan.
"Untuk E-Paspor ini adalah embrio yang kita lakukan ke depan kemudian akan kita evaluasi nanti dari teman-teman Imigrasi nanti untuk membuat konsep terkait apa yang diinginkan masyarakat. Alhamdulillah sejauh ini responnya luar biasa, ada yang berkonsultasi hukum secara maksimal ya terhadap pelayanan hukum tadi juga menanyakan bagaimana mendaftarkan merek dan kekayaan intelektualnya dan juga paspor tadi ada beberapa orang komunikasi dan konsultasi," tuturnya.
"Mengapa kita berikan paspor elektronik gratis? Karena ada rencana di pusat nanti akhir tahun seluruh layanan paspor itu harus elektronik. Kenapa harus elektronik? Karena entitas kita ini harus kuat dengan paspor biasa negara-negara lain menerima masuknya orang-orang kita ini masih tebang pilih dengan kita menggunakan layanan elektronik paspor kita bisa memasuki negara Jepang tanpa visa atau bebas visa," katanga.
Ramdhani optimis pelayanan dan produk E-Paspor yang sudah berjalan sesuai dengan standar ICO atau Internasional Civil Organization. Lantaran, regulasi di dalamnya mengatur tentang standarisasi paspor di seluruh dunia yang mengharuskan penggunanya memiliki paspor elektronik.
"Jadi rencana pemerintah di akhir tahun semua paspor di Indonesia itu harus di elektronika dan kita memberikan voucher 30 pelayanan paspor elektronik. Untuk persyaratannya ya sama yang membedakan adalah security feature paspor elektronik itu lebih rijid lebih bagus daripada paspor non elektronik. Jadi, kita masih dalam tahap transisi kita harapkan tahun depan kita seluruh paspor yang akan dikeluarkan kantor keimigrasian di seluruh Indonesia adalah paspor elektronik sesuai dengan perintah dari pusat," tutupnya.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait