Briptu Fadhilatun Nikmah, Polwan Cantik yang Nekat Bakar Suaminya Anggota Polisi Bagaimana sosoknya?

Komaruddin Bagja
Briptu Fadhilatun Nikmah. (foto Istimewa)

JAKARTA, iNewsSidoarjo.id – Sosok Briptu Fadhilatun Nikmah menjadi sorotan warganet. Briptu Fadhilatun, Polwan cantik saat ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pembunuhan setelah insiden yang mengakibatkan kematian suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono.

Briptu Fadhilatun diduga membakar suaminya karena masalah keuangan, khususnya terkait penggunaan gaji Briptu Rian yang tidak jelas tujuannya. Briptu Rian meninggal dunia pada tanggal 9 Juni 2024 setelah menderita luka bakar yang cukup parah.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, berdasarkan hasil gelar perkara, tersangka Briptu FN dalam status sebagai tahanan Polda.

“Hasil gelar perkara sudah dilakukan penahanan terhadap tersangka di ruang tahanan Polda Jatim. Mengingat tersangka memiliki 3 anak balita yang harus dirawat, sehingga ada hak eksklusif anak di situ sesuai aturan Undang-Undang kan seperti itu. Sehingga terhadap tersangka saat ini ditempatkan di pusat pelayanan terpadu RS Bhayangkara Polda Jatim,” jelasnya, dilansir dari iNewsSemarang.id pada Selasa (11/6/2024) Dia menjelaskan, kondisi tersangka Briptu FN masih mengalami trauma mendalam.

Tersangka juga mengalami luka bakar pada kedua lengan tangan dan tubuh bagian depan.

“Tersangka juga berupaya untuk menolong korban yang terlanjur terbakar,” ungkapnya.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network