Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Terima Paling Besar di Kasus Pemotongan Insentif Pegawai BPPD

Tim iNewsSidoarjo.id
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor alias Gus Muhdlor tertunduk lesu mengunakan rompi oranya ketika hendak ditahan KPK. (Foto : Okezone.com).

Atas perbuatannya, tersangka AMA disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.



Editor : Nanang Ichwan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network