MEDAN, iNewsSidoarjo.id - Oknum seorang polisi penganiaya istrinya akhirnya dilaporkan ke Bidpropam Polda Sumut. Oknum polisi itu diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu diketahui bertugas di Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut.
Dian Meta Sihombing (33) yang merupakan korban yang juga istri dari pelaku yang bernama Bripka Berlin Sinaga yang telah menjadi korban dugaan KDRT itu telah terjadi sejak awal pernikahan mereka.
"Pelaku berdinas di Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut," kata Meta usai menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polda Sumut, Selasa (16/4/2024).
Melangsir dari iNewsMedan.id, Meta menjelaskan bahwa peristiwa yang dialaminya itu viral di media sosial, di mana pada saat itu suaminya emosi lantaran mencari celana jeans miliknya.
"Yang di ruang tengah rumah itu, pelaku marah kepada saya karena mencari celana jeans miliknya," jelasnya.
Pasca kejadian penganiayaan itu, Meta telah mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.
"Sudah saya ajukan cerai sejak bulan 2 lalu," ungkapnya.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait