SIDOARJO, iNews.id - Maraknya aksi balap liar di Kabupaten Sidoarjo menjadi perhatian serius berbagai pihak. Berbagai upaya dilakukan untuk mencari solusi tepat agar aksi kebut-kebutan di jalan raya ini dapat dihentikan.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo, Zahlul Yussar, mengatakan bahwa pihaknya telah mengadakan rapat bersama instansi terkait di Kantor Dinas Perhubungan untuk membahas langkah cepat mengatasi balap liar.
"Tadi hadir kepala Dishub, perwakilan Satlantas Polresta Sidoarjo, dan Jasa Marga. Intinya kita mencari formula yang tepat untuk mengatasi balap liar yang sangat berisiko ini," tuturnya, Rabu (20/3/2024).
Zahlul, yang juga mantan atlet berkuda nasional, mengungkapkan keprihatinannya karena mayoritas pelaku balap liar adalah remaja yang masih duduk di bangku sekolah.
"Berdasarkan data dari Satlantas, mereka masih sekolah dan belum cukup umur untuk berkendara motor," ungkapnya.
Zahlul menekankan bahwa tidak hanya sekolah, peran keluarga juga sangat penting untuk mengawasi dan membina anak-anak mereka.
"Sebagai solusi, kami mengusulkan agar mereka dapat berlatih bersama di suatu tempat yang aman dan termonitor. Salah satu usulan yang mengemuka adalah membangun sirkuit drag race di Kecamatan Porong. Harapannya, ke depan tidak ada lagi cerita balap liar di jalan raya yang membahayakan nyawa," imbuhnya.
Sementara itu, Wakasatlantas Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistyono, mengatakan bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan razia di arena balap liar yang tersebar di beberapa titik di Sidoarjo.
"Pusat balap liar ada di Jalan Arteri Baru Porong, dan titik lain seperti Jalan Raya Pucang, Aloha, Juanda, hingga Lingkar Mas arah Masjid Al Akbar Surabaya. Mereka sering berpindah tempat dan mendadak menghentikan arus lalu lintas untuk memulai balapan," terangnya.
Dari beberapa kali razia, Sugeng mengungkapkan pihaknya telah mengamankan sekitar 350 motor yang mayoritas tidak dilengkapi STNK, protolan, dan menggunakan knalpot brong.
"Kami mengumpulkan remaja-remaja pelaku balap liar di Mapolresta untuk didata dan diberi pengarahan agar tidak mengulanginya lagi," jelasnya.
Sugeng menambahkan, untuk mengambil motor yang disita, setelah Hari Raya Idul Fitri, pemilik harus menunjukkan STNK dan mengembalikan kondisi motor sesuai standar. Saat ini, ratusan motor sitaan tersebut diparkir di halaman depan Mapolresta Sidoarjo.
"Untuk mengambil motor, mereka juga harus didampingi kedua orang tua, dan sepengetahuan kepala sekolah, kepala desa, babinsa, dan bhabinkamtibmas setempat. Ini merupakan langkah komprehensif agar mereka benar-benar jera," tutup Sugeng.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait