JAKARTA, iNewsSidoarjo.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyetujui proses naturalisasi tiga pemain keturunan yakni Thom Haye, Ragnar Oratmangoen dan Maarten Paes.
Hal itu diungkapkan wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, saat sidang paripurna DPR RI pada Selasa (5/3) siang WIB.
“DPR RI terima surat dari presiden tentang Permohonan pemberian kewarganegaraan 3 Pemain keturunan Indonesia dan sudah disetujui DPR,” tulis akun Instagram @futboll.
indonesiaa dikutip dari okzone.com pada Selasa (5/3/2024).
Seperti yang diungkapkan Sufmi Dasco Ahmad, selanjutnya Komisi III dan X DPR RI akan mengadakan rapat soal proses naturalisasi Thom Haye, Ragnar Oratmangoen dan Maarten Paes.
Paling cepat, dua komisi itu langsung merapatkan proses naturalisasi Maarten Paes dan kawan-kawan pada Rabu, 6 Maret 2024.
Lantas, apakah Thom Haye, Ragnar Oratmangoen dan Maarten Paes langsung menjalani sumpah Warga Negara Indonesia (WNI) setelah mendapatkan persetujuan di atas?
Jawabannya belum. Setelah rapat, selanjutnya menunggu Keputusan Presiden (Keppres) soal proses naturaliasi. Jika Keppres sudah keluar, agenda selanjutnya adalah mengambil sumpah WNI.
Jika sudah mendapatkan paspor Indonesia, apakah Maarten Paes dan kawan-kawan langsung bisa memperkuat Timnas Indonesia? Jawabannya belum.
Sebab, mereka masih harus menunggu proses perpindahan federasi yang biasanya memakan waktu satu minggu. Sekarang yang jadi pertanyaan, apakah nama-nama di atas bisa memperkuat Timnas Indonesia melawan Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia pada 21 dan 26 Maret 2024? Peluangnya bisa dibilang sangat kecil.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait