Billboard Prabowo-Gibran Terpajang di Depan Terminal Bojonegoro di Masa Tenang Kampanye, Apa Alasann
Handoko menambahkan, jika untuk melepas billboard tersebut melibatkan sejumlah pihak, salah satunya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkab Bojonegoro.
"Sebelumnya kita sudah sampaikan ke pihak terkait untuk dilepas saat masa tenang," ujarnya.
Diketahui jika mulai tanggal 11-13 Februari menjadi masa tengah kampanye. Alasannya alat peraga kampanye (APK) itu terpasang di tempat berbayar.
Meski demikian, menurut pria yang akrab disapa Hans ini, pelepasan APK milik kontestan pemilu masih ada toleransi hingga H-1 pencoblosan, hal itu sesuai dengan Peraturan KPU nomer 15 tahun 2023. iNewsSidoarjo
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait