STY Panik Pemain Timnas Terancam Gagal Gabung di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Penyebabnya?

Ramdani Bur
Shin Tae-yong panik Timnas Indonesia gagal diperkuat Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye pada Maret 2024? (Foto: REUTERS)

JAKARTA, iNewsSidoarjo.id – Shin Tae-yong (STY) panik Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye terancam gagal memperkuat Timnas Indonesia melawan Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia pada 21 dan 26 Maret 2024? Jika melihat kondisi sekarang, kecil peluang Timnas Indonesia diperkuat Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye yang sedang menjalani proses naturalisasi.

Menurut Exco PSSI, Arya Sinulingga, proses naturalisasi Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye sudah sampai di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Sayangnya, DPR sedang memasuki masa reses hingga 7 Maret 2024!

"Ragnar sama Thom Haye sudah beres di pemerintah. Kami mau majukan ke DPR," kata Arya Sinulingga di Jakarta dikutip dari okzone.com pada Rabu (7/2/2024).

Lantas, apakah Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye bisa langsung mengambil sumpah WNI di Jakarta? Jawabannya belum tentu, mengingat agenda klub kedua pemain yang lumayan padat pada Maret 2024.

Mereka kemungkinan baru mengambil sumpah ketika FIFA Matchday Maret 2024, atau ketika Timnas Indonesia bersiap menghadapi Vietnam! Jika pun mengambil sumpah di periode tersebut, Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye tak bisa langsung membela Timnas Indonesia.

Sebab, keduanya harus berpindah federasi dari KNVB ke PSSI yang biasanya memakan waktu satu minggu. Karena itu, kecil peluangnya melihat Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye memperkuat Timnas Indonesia pada Maret 2024, apalagi Maarten Paes.

"Kami tidak salahkan siapa pun gitu, karena memang jadwalnya memang begitu. DPR-nya reses hari ini sampai 7 Maret," lanjut pria berkacamata itu.

Jika berkaca kepada proses naturalisasi Jay Idzes pada Desember 2023, prosesnya memang terhitung cepat. Saat itu, proses naturalisasi Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On disahkan DPR pada 5 Desember 2023.

Berselang lima hari atau pada 11 Desember 2023, Keputusan Presiden (Keppres) untuk proses naturalisasi Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo.

Setelah Keppres diterbitkan, proses selanjutnya adalah pengambilan sumpah Warga Negara Indonesia (WNI). Saat itu, Jay Idzes baru mengambil sumpah WNI 18 hari berselang atau pada 28 Desember 2023.

Merujuk kepada proses naturalisasi Jay Idzes, coba kita buat simulasi proses naturalisasi Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye. Semisal proses naturalisasi Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye disetujui DPR pada 8 Maret 2024, Keppres kemungkinan diterbitkan presiden pada 13 Maret 2024.

Jika pemain-pemain ini batal tampil, Timnas Indonesia tentunya dirugikan. Sebab, Timnas Indonesia membutuhkan mereka demi meraup poin sempurna saat dua kali bersua Vietnam, demi membuka peluang lolos ke babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. iNewsSidoarjo

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network