Sebab, keduanya harus berpindah federasi dari KNVB ke PSSI yang biasanya memakan waktu satu minggu. Karena itu, kecil peluangnya melihat Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye memperkuat Timnas Indonesia pada Maret 2024, apalagi Maarten Paes.
"Kami tidak salahkan siapa pun gitu, karena memang jadwalnya memang begitu. DPR-nya reses hari ini sampai 7 Maret," lanjut pria berkacamata itu.
Jika berkaca kepada proses naturalisasi Jay Idzes pada Desember 2023, prosesnya memang terhitung cepat. Saat itu, proses naturalisasi Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On disahkan DPR pada 5 Desember 2023.
Berselang lima hari atau pada 11 Desember 2023, Keputusan Presiden (Keppres) untuk proses naturalisasi Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo.
Setelah Keppres diterbitkan, proses selanjutnya adalah pengambilan sumpah Warga Negara Indonesia (WNI). Saat itu, Jay Idzes baru mengambil sumpah WNI 18 hari berselang atau pada 28 Desember 2023.
Merujuk kepada proses naturalisasi Jay Idzes, coba kita buat simulasi proses naturalisasi Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye. Semisal proses naturalisasi Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye disetujui DPR pada 8 Maret 2024, Keppres kemungkinan diterbitkan presiden pada 13 Maret 2024.
Jika pemain-pemain ini batal tampil, Timnas Indonesia tentunya dirugikan. Sebab, Timnas Indonesia membutuhkan mereka demi meraup poin sempurna saat dua kali bersua Vietnam, demi membuka peluang lolos ke babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. iNewsSidoarjo
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait