Ungkap Kasus 3C, Polresta Sidoarjo Amankan 17 Tersangka

Yoyok Agusta
Kapolresta Sidoarjo memberikan keterangan ke awak media saat prescon di Mapolresta. Selasa (6/2/2024).

Kapolresta Sidoarjo menegaskan, pihaknya terus berupaya maksimal untuk mewujudkan rasa aman di wilayahnya.

Timsus 3C Unit Pidum, Unit Resmob dan Unit Reskrim Polsek Jajaran dikerahkan untuk melakukan penegakan hukum secara tegas dan terukur kepada para pelaku kejahatan curas, curat dan curanmor.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dengan barang kepemilikannya, serta waspadai tindak kriminalitas yang dapat terjadi kapan saja. Jangan takut melaporkan ke kami, agar dapat segera ditindaklanjuti," pungkasnya.



Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network