SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau yang akrab disapa Gus Muhdlor (GM) akhirnya muncul ke publik memimpin upacara Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke-165 yang digelar di Alun-Alun Sidoarjo, Rabu (31/1/2024).
Keberadaan Gus Muhdlor sempat misterius dan dicari petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika OTT yang dilakukan terhadap pejabat Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo pada Kamis dan Jum'at (25-26/1/2024) lalu.
Tim penindakan KPK tak menemukan Bupati yang akrab disapa Gus Muhdlor itu. Tim KPK akhirnya membawa 11 orang dalam OTT tersebut hingga akhirnya menetapkan satu tersangka yaitu Siska Wati, Kasubbag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo sebagai tersangka dugaan pemotongan pemotongan insentif ASN Rp 2,7 miliar.
Pengumuman tersangka itu sampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (29/1/2024). Bahkan, Ghufron juga menyampaikan KPK tengah mencari Bupati Sidoarjo saat OTT tersebut namun tidak membuahkan hasil.
Meski demikian, teka teki tersebut akhirnya terjawab usai Gus Muhdlor tampak mengenakan pakaian hitam dan udeng hijau saat keluar dari kantornya menuju Alun-Alun Sidoarjo memimpin upacara Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke-165 di yang dihadiri jajaran Forkopimda setempat.
Gus Muhdlor menegaskan dirinya akan selalu kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan yang sedang diusut oleh KPK. Penegasan ini disampaikan Gus Muhdlor di depan wartawan usai tiga hari dikabarkan menghilang.
Gus Muhdlor pun memerintahkan kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memfasilitasi kebutuhan pemeriksaan atau pemberian keterangan yang diminta oleh KPK terkait proses hukum yang sedang berjalan di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD).
“Sejak awal, seluruh jajaran Pemkab Sidoarjo selalu kooperatif dan siap memenuhi panggilan untuk kebutuhan pemeriksaan KPK,” dalihnya usai upacara kepada wartawan.
“Kami memerintahkan kepada perangkat daerah terkait untuk memfasilitasi kebutuhan pemeriksaan atau pemberian keterangan, termasuk data-data yang diperlukan KPK. Sehingga semua menjadi jelas dan terang benderang," ucapnya.
Bersamaan, KPK Geledah Rumdis Pendopo hingga Sita Berbagai Barang Bukti
Belasan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas (rumdis) Bupati Sidoarjo yang berada di area Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Rabu (31/1/2024). Pengeledahan ini bertepatan dengan upacara Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke-165. Pengeledahan dilakukan petugas KPK berjumlah 12 orang dengan dikawal petugas kepolisian.
Penggeledahan itu bertepatan saat Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor memimpin kegiatan upacara Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke-165 di Alun-alun Sidoarjo, tepatnya berada di depan Pendopo Sidoarjo. Usai upacara, Bupati Muhdlor mengajak Forkopimda dan undangan tasyakuran di Pendopo setempat.
Namun, pada saat petugas menggeledah rumah dinasnya, Bupati Gus Muhdlor keluar pendopo memakai kendaraan dan dikawal mobil polisi.
Sejumlah petugas KPK ketika menggeledah di Rumdis Bupati Ahmad Muhdlor yang berlokasi di Pendopo Sidoarjo. (Foto : iNewsSidoarjo.id).
Selain itu, penyidik KPK juga menggeledah Kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo dan rumah kediaman pihak terkait lainnya.
"Sudah dilakukan penggeledahan (rumdin Bupati Sidoarjo), termasuk kantor BPPD dan rumah pihak terkait perkara tersebut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya dilansir dari iNews.id, Rabu (31/1/2024).
"Dari kegiatan ini, ditemukan serta diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dugaan pemotongan dana insentif dan barang elektronik. Turut diamankan pula sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dan tiga unit kendaraan roda empat," jelas Ali.
Terkait hasil barang bukti yang diamankan tersebut, Ali tidak menjelaskan lebih detail berapa jumlah uang yang diamankan. Meski begitu, pihaknya memastikan keterkaitan bukti awal ini untuk lebih dulu disita dan dianalisis.
"Serta nantinya dikonfirmasi pada para pihak yang segera akan dipanggil sebagai saksi," ucapnya.
Editor : Nanang Ichwan
Artikel Terkait