Imigrasi Surabaya Jadi Percontohan Inovasi Lentera Keimigrasian

Yoyok Agusta
Imigrasi Surabaya menjadi percontohan bagi Kantor Imigrasi se-Jawa Timur dalam penerapan inovasi Lentera Keimigrasian. (Foto:ist)

KEDIRI, iNews.id – Imigrasi Surabaya menjadi percontohan bagi Kantor Imigrasi se-Jawa Timur dalam penerapan inovasi Lentera Keimigrasian. Inovasi ini merupakan bentuk peran serta pemerintah dalam rangka mendorong perekonomian nasional serta untuk menarik dan menumbuhkan investasi asing ke dalam negeri.

Lentera Keimigrasian merupakan layanan informasi, edukasi, dan literasi perihal izin tinggal orang asing serta peraturan keimigrasian lainnya. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan datang ke Kantor Imigrasi dan akan dilayani oleh petugas yang berkompeten.

Inovasi ini telah mendapatkan apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka Hakordia 2023. KPK menilai bahwa inovasi ini dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas layanan keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Chicco A. Muttaqin, mengatakan bahwa inovasi ini akan ditingkatkan menjadi berbasis digital. Hal ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi keimigrasian.

“Kami berharap inovasi ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya para WNA yang datang ke Indonesia,” ujar Chicco. Jumat, (26/1/2024).

Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, mengapresiasi positif dan menyambut baik penerapan inovasi Lentera Keimigrasian di seluruh Kantor Imigrasi se-Jawa Timur.

Ia menilai bahwa inovasi ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian di Jawa Timur.

“Kami siap memberikan pelayanan terbaik, khususnya bagi WNI yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri maupun WNA yang akan datang untuk menggeliatkan ekonomi,” ujar Heni usai memimpin upacara Hari Bhakti Imigrasi yang ke-74.

Lentera Keimigrasian merupakan layanan yang sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya bagi WNA yang datang ke Indonesia. Dengan layanan ini, WNA dapat memperoleh informasi yang akurat dan terkini terkait izin tinggal di Indonesia.

Selain itu, layanan ini juga dapat membantu WNA dalam menyelesaikan permasalahan izin tinggal yang dihadapinya.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network